JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun atau 59,8% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penerimaan terlihat pada sejumlah kelompok pajak utama, terutama Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Pertumbuhannya adalah 24,1%. PPh nonmigas tumbuh sehat 16,6%, PPN dan PPnBM tumbuh sangat sehat 38,9%,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).
Realisasi Pajak Sudah Capai 59,8% Target APBN
Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan realisasi Rp1.409 triliun sampai akhir Agustus 2026, pemerintah telah mengumpulkan sekitar 59,8% dari target tersebut.
Pencapaian ini menjadi bagian penting dari kinerja pendapatan negara karena penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan belanja pemerintah.
Pemerintah masih memiliki periode September hingga Desember untuk melanjutkan penghimpunan penerimaan menuju target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
PPh Nonmigas Tembus Rp722,2 Triliun
Jika diperinci berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh nonmigas menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp722,2 triliun.
Penerimaan dari kelompok pajak tersebut tumbuh sebesar 16,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Suahasil menjelaskan pertumbuhan PPh nonmigas berlangsung sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi serta penguatan administrasi perpajakan.
Aktivitas ekonomi yang meningkat pada akhirnya memberikan basis yang lebih kuat bagi penghimpunan pajak dari penghasilan di luar sektor minyak dan gas bumi.
PPN dan PPnBM Capai Rp591,5 Triliun
Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun.
Kelompok pajak tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 38,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Suahasil, pertumbuhan PPN dan PPnBM berkaitan dengan konsumsi masyarakat yang menguat.
PPN sangat berkaitan dengan transaksi konsumsi barang dan jasa sehingga peningkatan aktivitas konsumsi dapat tercermin dalam penerimaan pajak tersebut.
Aktivitas Ekonomi Dinilai Terus Meningkat
Pemerintah menilai pertumbuhan realisasi penerimaan pajak berjalan seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi domestik.
Suahasil mencontohkan pertumbuhan permintaan terhadap semen, listrik, mobil, dan sepeda motor sebagai sejumlah indikator aktivitas ekonomi.
“Penerimaan pajak kita terus bertumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Permintaan semen, listrik, mobil, dan motor itu tumbuh. Berarti aktivitas ekonomi itu tumbuh,” ujar Suahasil.
Pemerintah menggunakan perkembangan berbagai aktivitas tersebut untuk membaca dinamika ekonomi yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap basis penerimaan perpajakan.
PPh Migas Tumbuh 70,6%
Pertumbuhan yang lebih tinggi tercatat pada penerimaan PPh migas.
Realisasi PPh migas hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp39 triliun atau tumbuh 70,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut melengkapi peningkatan penerimaan dari PPh nonmigas serta PPN dan PPnBM.
Meski demikian, kontribusi nominal PPh migas terhadap keseluruhan penerimaan pajak tetap lebih kecil dibandingkan dengan PPh nonmigas dan PPN serta PPnBM.
PBB dan Pajak Lainnya Turun 15,7%
Tidak semua kelompok penerimaan mencatatkan pertumbuhan positif.
Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat sebesar Rp56,4 triliun.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 15,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan terutama ditopang oleh kenaikan pada PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PPh migas.
PPN Dalam Negeri Tumbuh 53,9%
Pertumbuhan kuat juga terlihat pada penerimaan PPN dalam negeri.
Realisasinya hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp259,1 triliun atau tumbuh sebesar 53,9%.
Pemerintah menyebut peningkatan tersebut berkaitan dengan menguatnya konsumsi serta pengelolaan restitusi pada sektor perdagangan besar.
Restitusi merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan perpajakan.
Manajemen Restitusi Ikut Pengaruhi Penerimaan PPN
Suahasil menjelaskan pertumbuhan penerimaan PPN tidak hanya dipengaruhi aktivitas konsumsi, tetapi juga oleh manajemen restitusi.
Pengelolaan restitusi terutama disebut berpengaruh pada sektor perdagangan besar.
Meski demikian, Suahasil menegaskan proses restitusi tetap dijalankan Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin sampaikan manajemen restitusi dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. DJP melaksanakan manajemen restitusi sesuai ketentuan, kepatuhan memang kita minta,” tutur Suahasil.
Dengan demikian, pengelolaan restitusi tetap ditempatkan dalam mekanisme administrasi perpajakan yang harus mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Administrasi Pajak Ikut Menopang PPh Nonmigas
Selain aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan menjadi faktor yang disampaikan pemerintah dalam menjelaskan pertumbuhan PPh nonmigas.
Administrasi yang semakin kuat diharapkan membantu pemerintah memastikan kewajiban perpajakan dapat dijalankan sesuai ketentuan.
Dalam konteks penerimaan 2026, upaya tersebut berjalan bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha.
Kombinasi antara aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi menjadi bagian dari faktor yang menopang penerimaan hingga Agustus 2026.
Penerimaan Pajak Masih Menuju Target Rp2.357,7 Triliun
Meskipun tumbuh 24,1%, pemerintah masih perlu melanjutkan penghimpunan penerimaan hingga akhir tahun untuk mencapai target APBN.
Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.409 triliun baru setara dengan 59,8% dari target Rp2.357,7 triliun.
Perkembangan penerimaan pada empat bulan terakhir tahun anggaran akan menentukan seberapa dekat realisasi akhir tahun terhadap target yang telah ditetapkan.
Pemerintah tetap mengandalkan aktivitas ekonomi, kepatuhan wajib pajak, serta penguatan administrasi perpajakan untuk menjaga kinerja penerimaan.
PPh dan PPN Jadi Penopang Utama hingga Agustus
Secara keseluruhan, kinerja penerimaan pajak hingga Agustus 2026 menunjukkan pertumbuhan positif dengan capaian Rp1.409 triliun.
PPh nonmigas tercatat sebesar Rp722,2 triliun, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun.
PPh migas membukukan Rp39 triliun, sementara PBB dan pajak lainnya tercatat Rp56,4 triliun.
Pemerintah menilai peningkatan tersebut berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi yang tumbuh, penguatan administrasi perpajakan, konsumsi yang menguat, serta pelaksanaan manajemen restitusi sesuai ketentuan.

