Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkot Balikpapan Gandeng Kejaksaan, Tegaskan Penagihan Pajak Daerah Hingga Jalur Hukum

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 17, 2025
in Regional
0 0
0
Pemkot Balikpapan Gandeng Kejaksaan, Tegaskan Penagihan Pajak Daerah Hingga Jalur Hukum
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BALIKPAPAN, PajakNow – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak lagi main-main dalam menagih tunggakan pajak daerah. Setelah upaya persuasif dinilai tidak membuahkan hasil, pemkot kini resmi menggandeng Kejaksaan untuk memperkuat penagihan pajak hingga ke jalur hukum.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menyampaikan utang pajak daerah masih menjadi pekerjaan rumah terbesar yang menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, PAD berperan penting dalam membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan. Jika ada wajib pajak yang menunggak dan tidak menunjukkan iktikad baik, kami akan tindak lanjuti melalui jalur hukum,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga : Dua Tahun Buron, Terpidana Pajak Akhirnya Ditangkap Kejari Bandung

Selama ini, lanjut Idham, pemkot telah melayangkan surat peringatan kepada para wajib pajak (WP) yang menunggak. Namun, banyak WP masih bersikap acuh. Karena itu, penagihan tidak lagi akan berhenti pada surat peringatan, melainkan bisa berlanjut ke tindakan hukum.

“Dengan dukungan Kejaksaan, kami ingin memastikan proses penagihan lebih terstruktur, terukur, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Ini bukan sekadar soal target PAD, tetapi tentang membangun budaya disiplin membayar pajak di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Transparansi Pajak Meningkat, Pemkot Sibolga Gencar Pasang Tapping Box

Menurut Idham, langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera sekaligus mendorong kesadaran kolektif bahwa pajak adalah kewajiban bersama. Pajak daerah yang tidak dibayarkan akan berpotensi menghambat pembangunan kota, mulai dari perbaikan jalan, layanan pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.

“Wajib pajak yang taat tentu tidak perlu khawatir. Justru mereka kami lindungi dari praktik tidak adil. Tetapi kalau ada yang mencoba menghindar, maka harus siap menerima konsekuensinya,” jelasnya.

Sayangnya, Idham belum merinci jumlah pasti tunggakan pajak daerah maupun jumlah WP yang masih bandel. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa nilai tunggakan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini bisa mengurangi kapasitas fiskal daerah dan menunda sejumlah program prioritas. “Langkah tegas bersama Kejaksaan ini bukan sekadar soal target PAD, tapi membangun budaya disiplin pajak di Balikpapan.”

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pemerintah Luncurkan 8 Program Stimulus Ekonomi 2025 dengan Anggaran Rp16,23 Triliun

Pemerintah Luncurkan 8 Program Stimulus Ekonomi 2025 dengan Anggaran Rp16,23 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Kemenkes Tegaskan Dinkes Awasi Makanan Bergizi Gratis

Kemenkes Tegaskan Dinkes Awasi Makanan Bergizi Gratis

October 13, 2025
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025

Recent News

Kemenkes Tegaskan Dinkes Awasi Makanan Bergizi Gratis

Kemenkes Tegaskan Dinkes Awasi Makanan Bergizi Gratis

October 13, 2025
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version