Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkab Manggarai Timur Siapkan Pos Pajak Galian C

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 6, 2025
in Regional
0 0
0
Pemkab Manggarai Timur Siapkan Pos Pajak Galian C
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
MANGGARAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur segera membuka pos pengamanan dan pos pungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau pajak galian C. Langkah ini dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur menemukan potensi kebocoran pajak mencapai Rp3 juta per hari.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Manggarai Timur, Abdullah, mengatakan tim BPKP sempat melakukan wawancara dengan sejumlah sopir truk pengangkut material yang melintas dari Manggarai Timur menuju Kabupaten Manggarai. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 30 truk yang keluar setiap hari tanpa membayar pajak.

“BPKP menemukan ada sekitar 30 truk yang lolos setiap hari tanpa membayar pajak galian C. Potensi pajak yang hilang cukup besar,”

— Abdullah, Kepala BKD Manggarai Timur

Berdasarkan perhitungan BKD, setiap truk mengangkut 4 kubik pasir dengan harga Rp100.000 per kubik. Dengan demikian, total omzet per truk mencapai Rp400.000. Sesuai tarif pajak MBLB sebesar 25%, potensi pajak yang hilang per truk adalah Rp100.000. Jika dikalikan 30 rit kendaraan per hari, maka potensi pajak daerah yang bocor mencapai Rp3 juta setiap harinya.

Baca Juga: Sambut HUT ke-80, Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Temuan tersebut mendorong Pemkab Manggarai Timur untuk segera melakukan penertiban terhadap pelaku usaha tambang yang belum taat pajak. Penertiban ini juga bertujuan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C.

“Kami menyambut baik evaluasi ini. Ke depan, kami akan memprioritaskan pengamanan di seluruh titik galian C di wilayah Manggarai Timur,”

— Abdullah

Abdullah menyebutkan pemerintah daerah akan membuka pos pengamanan sekaligus pos pungutan pajak MBLB dalam waktu dekat. Pemungutan pajak akan dilakukan langsung di pos selama tiga bulan ke depan, sebelum sistem pungutan baru diberlakukan di mulut tambang pada 2026.

Baca Juga : Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

“Insyaallah minggu depan kita buka pos. Kami mengimbau saudara-saudara dari Manggarai yang mengambil galian C di Manggarai Timur agar bersiap karena pemungutan pajak akan segera diberlakukan,” ujarnya.

Selain meningkatkan pengawasan, Pemkab juga menyiapkan mekanisme teknis agar pemungutan pajak dilakukan secara lebih efektif dan transparan.

Abdullah berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat PAD sekaligus menata kembali tata kelola tambang galian C di wilayahnya.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
5 Alasan Sah Memindahtangankan Aset Tetap Lebih

5 Alasan Sah Memindahtangankan Aset Tetap Lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

October 10, 2025
BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

October 10, 2025
Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

October 10, 2025
Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

October 10, 2025

Recent News

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

October 10, 2025
BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

October 10, 2025
Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

October 10, 2025
Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

October 10, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version