Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pembebasan PBB-P2 Jabar: Imbauan Pemprov ke Daerah

The best way to pay for a lovely moment is to enjoy it.

Johannes Albert by Johannes Albert
August 15, 2025
in Regional
0 0
0
Pembebasan PBB-P2 Jabar: Imbauan Pemprov ke Daerah
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerbitkan imbauan pembebasan PBB-P2 Jabar. Melalui surat yang hari ini diedarkan, Pemprov mengajak bupati/wali kota membebaskan tunggakan PBB-P2 perorangan bagi semua golongan, 2024 ke belakang, meniru skema pemutihan PKB yang dinilai efektif.

Baca juga: PBB-P2

Sorotan Utama:
  • Pembebasan PBB-P2 Jabar menyasar tunggakan perorangan.
  • Cakupan 2024 ke belakang, meringankan beban warga jelang HUT RI.
  • Skema meniru pemutihan PKB untuk dorong kepatuhan pajak.

Imbauan ini bertujuan membangun semangat bersama serta mengurangi beban masyarakat, sambil menumbuhkan kebiasaan tertib bayar pajak tanpa menekan kelompok rentan. Implementasi teknis—syarat, jadwal, kanal layanan, hingga verifikasi berada pada kewenangan bupati/wali kota di masing-masing daerah.

Pembebasan PBB-P2 Jabar: Ringkasan & Tujuan

Esensi kebijakan adalah membebaskan tunggakan PBB-P2 perorangan untuk seluruh golongan dengan cakupan 2024 ke belakang. Fokus per orang dipilih agar manfaat lebih tepat sasaran, mudah dievaluasi, dan efektif mendorong kepatuhan pajak ke depan.

Baca juga: Pajak Daerah

Ruang Lingkup & Dasar Kebijakan

Dari sisi koridor hukum, keringanan/insentif pajak daerah memiliki landasan pada UU 1/2022 (HKPD) dan ketentuan pelaksana seperti PP 35/2023, yang memberi ruang kepada kepala daerah untuk menetapkan pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan sanksi sesuai kondisi daerah.

Baca juga: Pemutihan Pajak

Pembebasan PBB-P2 Jabar: Mekanisme di Daerah

Pemerintah kabupaten/kota dapat menetapkan periode layanan, merinci syarat administrasi (KTP/NPWP, SPPT, bukti kepemilikan), menyiapkan loket offline dan kanal daring, serta menyusun prosedur verifikasi. Komunikasi publik yang jelas membantu wajib pajak mengikuti alur dari cek data → validasi → pemrosesan → konfirmasi.

Dampak untuk Warga & Ekonomi Lokal

Dengan tata kelola yang baik, kebijakan ini dapat menopang daya beli, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperbaiki kepatuhan pajak. Akuntabilitas fiskal dijaga lewat pelaporan berkala agar pelaksanaan mudah diaudit dan tidak menimbulkan ketidakpastian penerimaan.

“Beban masyarakat sebaiknya diringankan; tradisi membayar pajak perlu dibangun tanpa bersifat memberatkan.”

Pada akhirnya, inisiatif ini menegaskan gotong royong fiskal: masyarakat kian patuh dan tertib, sementara pemerintah hadir dengan keringanan yang tepat serta pengelolaan pajak yang amanah demi kemaslahatan bersama.

Tags: HUT RIJawa BaratPajak DaerahPBB-P2Pembebasan PBB-P2Pemprov JabarPemutihan PajakTunggakan Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Pemerintah Yakin Ekonomi Tembus 5% di Paruh Kedua 2025

Ekspor RI ke AS Kena Tarif 19 Persen, Pemerintah Yakin Ekonomi Tembus 5% di Paruh Kedua 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version