website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Palangka Raya Intensifkan Penarikan PBB-P2 dengan Pemutihan dan Pemutakhiran Data

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
October 5, 2025
in Regional
0 0
0
Palangka Raya Intensifkan Penarikan PBB-P2 dengan Pemutihan dan Pemutakhiran Data
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengintensifkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lewat paket strategi terukur: pemutakhiran basis data, penyesuaian NJOP, kewajiban lunas PBB bagi ASN/PTT, pemutihan denda administrasi, hingga diskon 15% bagi yang membayar lebih awal.

Pemkot menekankan bahwa peningkatan akurasi data wajib pajak menjadi fondasi utama. Melalui pemutakhiran basis data PBB-P2 dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), kebijakan dapat diterapkan lebih adil sekaligus mendorong kepatuhan.

“Diskon 15% dan pemutihan denda kami hadirkan sebagai stimulus agar masyarakat lebih mudah melunasi PBB-P2 tanpa terbebani tunggakan lama.  ( Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani )

Emi menjelaskan, selain pembenahan hulu (data), layanan hilir juga dipermudah. Bapenda menggulirkan program Ngaliling Lewu, Ngaliling Pasar, dan Ngaliling Kantor—layanan jemput bola yang menghadirkan loket pembayaran PBB-P2 di titik strategis, berkolaborasi dengan kantor pos dan perbankan. Warga kini dapat membayar pajak di lokasi yang dekat dengan aktivitas harian.

Strategi Inti Bapenda Palangka Raya

  • Pemutakhiran dan verifikasi basis data PBB-P2.
  • Penyesuaian NJOP berdasarkan temuan lapangan.
  • Wajib lunas PBB bagi ASN dan PTT di lingkungan pemkot.
  • Pemutihan denda administrasi PBB-P2.
  • Diskon 15% untuk pelunasan lebih awal pada periode yang ditetapkan.
  • Layanan jemput bola “Ngaliling” (Lewu/Pasar/Kantor) kolaborasi dengan kantor pos & perbankan.

Baca Juga : Sumut gelar pemutihan & diskon PKB: intip 6 insentifnya

Dampak bagi Penerimaan dan Kepatuhan

Dengan kombinasi pemutakhiran data dan insentif fiskal, Pemkot menargetkan compliance yang lebih tinggi sekaligus percepatan realisasi penerimaan. Pemutihan denda memotong beban administratif, sementara diskon 15% menjadi pemicu bayar lebih awal—dua sisi kebijakan yang sama-sama meringankan wajib pajak dan menguatkan PAD.

“Layanan ‘Ngaliling’ kami rancang agar membayar PBB-P2 bisa dilakukan di mana warga beraktivitas—pasar, perkantoran, hingga area permukiman.”

Baca Juga :

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Next Post
Pemkot Tangerang Diminta Tak Naikkan PBB di Tengah Pemangkasan Transfer Pusat

Pemkot Tangerang Diminta Tak Naikkan PBB di Tengah Pemangkasan Transfer Pusat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version