website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 22 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pakistan Kerahkan Audit Berbasis AI dan Sistem Faceless Demi Kejar Target Pajak

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 12, 2026
in Internasional
0 0
0
Pakistan Rilis Skema Pajak Ritel 1% Berhadiah Green Plate
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dalam mengamankan pundi-pundi penerimaan negara dengan memperketat pengawasan fiskal secara masif. Perdana Menteri Shehbaz Sharif menginstruksikan otoritas perpajakan nasional, Federal Board of Revenue (FBR), untuk mengintensifkan penegakan hukum dan memberantas praktik penghindaran pajak, kejahatan penyelundupan, hingga operasi bisnis ilegal yang merugikan kas negara.

Langkah pengetatan ini menjadi bagian mendasar dari agenda reformasi administrasi dan modernisasi digitalisasi perpajakan yang tengah dipacu Islamabad. Dalam upaya menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, pemerintah siap mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) melalui sistem faceless atau tanpa tatap muka untuk meminimalisasi interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas FBR.

Baca Juga: Taktik Fiskal Filipina: Kerek Cukai Minuman dan Barang Mewah Demi Insentif Warga

Penggunaan teknologi digital ini ditujukan untuk menutup celah manipulasi laporan keuangan sekaligus memangkas potensi interaksi tidak resmi di lapangan yang berisiko mencederai kepatuhan pajak.

“FBR harus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.”

— Shehbaz Sharif, Perdana Menteri Pakistan

Peluncuran Tahap Awal Faceless AI dan Kemudahan Restitusi Eksportir

Sesuai dengan peta jalan reformasi FBR, pengoperasian tahap pertama sistem faceless berbasis AI ini dijadwalkan meluncur pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, penerapan sistem secara menyeluruh ditargetkan rampung pada 2027. Arsitektur teknologi ini bakal menopang dua divisi vital, yakni National Faceless Audit Wing yang berfokus pada audit SPT Tahunan dan Faceless Assessment Unit untuk pelaksanaan penilaian pajak.

Dua Divisi Digital Utama: Pembentukan National Faceless Audit Wing dan Faceless Assessment Unit berbasis AI menjadi pilar utama Pakistan dalam meminimalisasi penyimpangan audit pajak.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Minta ASN Pelopori Pelunasan PBB Jelang Tenggat

Di samping memperketat pengawasan dan penindakan sanksi bagi para pelanggar aturan, otoritas FBR juga menyederhanakan prosedur pencairan restitusi bagi para pelaku usaha sektor ekspor. Pembenahan infrastruktur fiskal ini diharapkan tidak hanya mengamankan target penerimaan dalam negeri, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan mendukung daya saing komoditas ekspor Pakistan di pasar internasional.

Sumber Terkait:

  • Federal Board of Revenue Pakistan
  • Ministry of Finance Pakistan
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Recent News

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version