ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dalam mengamankan pundi-pundi penerimaan negara dengan memperketat pengawasan fiskal secara masif. Perdana Menteri Shehbaz Sharif menginstruksikan otoritas perpajakan nasional, Federal Board of Revenue (FBR), untuk mengintensifkan penegakan hukum dan memberantas praktik penghindaran pajak, kejahatan penyelundupan, hingga operasi bisnis ilegal yang merugikan kas negara.
Langkah pengetatan ini menjadi bagian mendasar dari agenda reformasi administrasi dan modernisasi digitalisasi perpajakan yang tengah dipacu Islamabad. Dalam upaya menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, pemerintah siap mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) melalui sistem faceless atau tanpa tatap muka untuk meminimalisasi interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas FBR.
Penggunaan teknologi digital ini ditujukan untuk menutup celah manipulasi laporan keuangan sekaligus memangkas potensi interaksi tidak resmi di lapangan yang berisiko mencederai kepatuhan pajak.
“FBR harus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.”
— Shehbaz Sharif, Perdana Menteri Pakistan
Peluncuran Tahap Awal Faceless AI dan Kemudahan Restitusi Eksportir
Sesuai dengan peta jalan reformasi FBR, pengoperasian tahap pertama sistem faceless berbasis AI ini dijadwalkan meluncur pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, penerapan sistem secara menyeluruh ditargetkan rampung pada 2027. Arsitektur teknologi ini bakal menopang dua divisi vital, yakni National Faceless Audit Wing yang berfokus pada audit SPT Tahunan dan Faceless Assessment Unit untuk pelaksanaan penilaian pajak.
Dua Divisi Digital Utama: Pembentukan National Faceless Audit Wing dan Faceless Assessment Unit berbasis AI menjadi pilar utama Pakistan dalam meminimalisasi penyimpangan audit pajak.
Di samping memperketat pengawasan dan penindakan sanksi bagi para pelanggar aturan, otoritas FBR juga menyederhanakan prosedur pencairan restitusi bagi para pelaku usaha sektor ekspor. Pembenahan infrastruktur fiskal ini diharapkan tidak hanya mengamankan target penerimaan dalam negeri, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan mendukung daya saing komoditas ekspor Pakistan di pasar internasional.













