website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 11 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak Karbon Kolombia Diatur dalam Pasar Karbon Nasional

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
September 11, 2026
in Internasional
0 0
0
Pajak Karbon Kolombia Diatur dalam Pasar Karbon Nasional
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOTÁ – Pemerintah menerbitkan Decree 973 pada Agustus 2026 yang membentuk kerangka regulasi nasional untuk pasar karbon dan instrumen penetapan harga karbon, termasuk pajak karbon Kolombia. Regulasi tersebut juga mengatur mekanisme offset pajak karbon serta tata kelola pengurangan emisi yang dapat digunakan dalam pasar karbon nasional.

Decree 973 menetapkan aturan baru mengenai proses menghasilkan, menyertifikasi, mendaftarkan, hingga memanfaatkan pengurangan emisi. Dengan kerangka tersebut, pengurangan emisi yang digunakan dalam mekanisme pasar karbon harus mengikuti tahapan administrasi dan pengakuan yang ditetapkan pemerintah.

Regulasi ini sekaligus menempatkan pajak karbon nasional sebagai salah satu instrumen dalam kerangka harga karbon Kolombia. Mekanisme offset yang terkait dengan pajak tersebut juga diakui sebagai bagian dari sistem yang dibangun pemerintah.

Decree 973 mengatur pasar karbon dan instrumen harga karbon, termasuk pajak karbon nasional serta mekanisme offset yang berkaitan dengan pengurangan emisi.

Decree 973 Bangun Kerangka Pasar Karbon Nasional

Decree 973 menjadi dasar regulasi baru bagi pengembangan pasar karbon di Kolombia.

Kerangka tersebut mengatur bagaimana aktivitas yang menghasilkan pengurangan emisi dapat masuk ke dalam sistem pasar karbon nasional.

Pemerintah tidak hanya mengatur perdagangan atau penggunaan hasil pengurangan emisi, tetapi juga proses yang harus dilalui sebelum hasil tersebut dapat dimanfaatkan dalam kerangka yang berlaku.

Dengan demikian, tahapan dari pembentukan pengurangan emisi hingga penggunaannya ditempatkan dalam satu struktur regulasi yang lebih jelas.

Baca Juga: Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Mulai 10 September, Diawali Bank BUMN

Pengurangan Emisi Harus Melalui Proses yang Diatur

Salah satu bagian utama dalam regulasi adalah pengaturan mengenai generasi atau pembentukan pengurangan emisi.

Pengurangan emisi merupakan hasil dari aktivitas yang menghasilkan penurunan emisi dibandingkan kondisi yang menjadi acuannya. Dalam pasar karbon, hasil tersebut menjadi elemen penting karena dapat digunakan dalam berbagai mekanisme yang diakui pemerintah.

Decree 973 kemudian menghubungkan tahap tersebut dengan proses sertifikasi, registrasi, dan pemanfaatan.

Artinya, keberadaan pengurangan emisi tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya, tetapi juga dari bagaimana hasil tersebut diproses dan diakui dalam sistem.

Sertifikasi Menjadi Bagian dari Sistem

Regulasi turut menetapkan sertifikasi sebagai salah satu tahapan dalam tata kelola pengurangan emisi.

Tahapan ini menjadi bagian dari proses sebelum pengurangan emisi dapat digunakan dalam mekanisme pasar karbon yang relevan.

Dengan memasukkan sertifikasi ke dalam kerangka regulasi, pemerintah membangun hubungan antara hasil pengurangan emisi dan pengakuannya dalam sistem pasar karbon nasional.

Pengurangan emisi dalam kerangka baru melalui tahapan generasi, sertifikasi, registrasi, dan pemanfaatan sesuai aturan yang ditetapkan dalam Decree 973.

Registrasi Pengurangan Emisi Turut Diatur

Setelah proses pembentukan dan sertifikasi, Decree 973 juga mengatur aspek registrasi pengurangan emisi.

Registrasi menjadi bagian penting dalam memastikan hasil pengurangan emisi yang digunakan dalam sistem dapat tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses ini, pemerintah memiliki kerangka administratif untuk menghubungkan pengurangan emisi dengan penggunaannya dalam pasar karbon maupun instrumen terkait.

Pemanfaatan Pengurangan Emisi Masuk Regulasi

Decree 973 tidak berhenti pada proses registrasi. Regulasi tersebut juga mengatur penggunaan atau pemanfaatan pengurangan emisi setelah melalui tahapan yang ditentukan.

Aspek pemanfaatan menjadi penting karena hasil pengurangan emisi dapat digunakan dalam instrumen pasar karbon maupun mekanisme harga karbon yang diakui.

Dengan demikian, regulasi menghubungkan proses teknis pengurangan emisi dengan penggunaan ekonominya dalam kerangka pasar karbon nasional.

Baca Juga: Pajak Developer Properti Inggris Berlaku bagi Isle of Man

Pajak Karbon Kolombia Diakui sebagai Instrumen Harga

Selain pasar karbon, Decree 973 secara khusus mengakui pajak karbon Kolombia sebagai bagian dari instrumen penetapan harga karbon.

Dalam pendekatan ini, harga karbon digunakan untuk memberikan nilai ekonomi terhadap emisi dan mendorong pengurangan emisi melalui instrumen fiskal maupun mekanisme pasar.

Pajak karbon menjadi salah satu instrumen yang ditempatkan dalam kerangka tersebut bersama mekanisme yang memungkinkan pengurangan emisi digunakan untuk tujuan tertentu sesuai ketentuan.

Dengan pengakuan tersebut, sistem pajak karbon dan pasar karbon ditempatkan dalam kerangka regulasi yang saling berkaitan.

Mekanisme Offset Pajak Karbon Ikut Diakui

Decree 973 juga mengakui mekanisme offset yang berhubungan dengan pajak karbon nasional.

Secara umum, offset memungkinkan pengurangan emisi yang memenuhi persyaratan digunakan untuk mengimbangi emisi dalam mekanisme yang ditentukan pemerintah.

Karena pengurangan emisi harus melalui proses pembentukan, sertifikasi, registrasi, dan pemanfaatan, mekanisme offset juga terkait dengan sistem administrasi pasar karbon yang dibangun melalui regulasi tersebut.

Kerangka baru tidak memisahkan pajak karbon dari pasar karbon, tetapi mengakui pajak karbon nasional dan mekanisme offset sebagai bagian dari instrumen harga karbon.

Pasar Karbon dan Pajak Karbon Berada dalam Satu Kerangka

Pengaturan dalam Decree 973 menunjukkan bahwa kebijakan karbon Kolombia tidak hanya berfokus pada pemungutan pajak.

Pemerintah juga menyiapkan kerangka untuk mengelola pengurangan emisi yang dapat digunakan dalam berbagai mekanisme pasar.

Pajak karbon berfungsi sebagai salah satu instrumen harga karbon, sementara mekanisme pasar memberikan ruang bagi pengurangan emisi untuk dihasilkan, disertifikasi, diregistrasikan, dan kemudian dimanfaatkan sesuai aturan.

Hubungan tersebut menjadikan administrasi pengurangan emisi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kerangka kebijakan karbon.

Decree 973 Perjelas Tata Kelola Karbon Kolombia

Secara keseluruhan, Decree 973 yang diterbitkan pemerintah pada Agustus 2026 memperkenalkan kerangka regulasi untuk pasar karbon dan instrumen penetapan harga karbon di Kolombia.

Regulasi tersebut menetapkan aturan mengenai generasi, sertifikasi, registrasi, dan pemanfaatan pengurangan emisi.

Pada saat yang sama, pemerintah mengakui pajak karbon Kolombia dan mekanisme offset terkait sebagai bagian dari kerangka tersebut.

Dengan demikian, kebijakan baru menghubungkan pengurangan emisi, pasar karbon, dan instrumen fiskal dalam satu sistem regulasi nasional.

Pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengurangan emisi maupun penggunaan hasil pengurangan tersebut perlu memperhatikan tahapan yang ditetapkan Decree 973 ketika berpartisipasi dalam mekanisme pasar karbon.

Sumber Terkait:

  • Secretaría Jurídica Distrital – Decreto 973 de 2026
  • Ministerio de Ambiente y Desarrollo Sostenible Colombia – Decretos
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version