Pariwisata Dongkrak Pajak Daerah Kuningan
Angka Utama 2022–2024
Tahun | Realisasi |
---|---|
2022 | Rp107,68 miliar |
2023 | Rp122,61 miliar |
2024 | Rp135,99 miliar |
Dengan demikian, tren penerimaan menunjukkan kenaikan yang konsisten.
Sumber Kenaikan dari Pariwisata
- Perhotelan: Rp4,2 M → Rp7,3 M (2022–2024)
- Restoran: Rp11,3 M → Rp19,3 M
- Hiburan: Rp1,4 M → Rp2,3 M
Di sisi lain, pajak restoran menyumbang paling besar untuk Pajak Daerah Kuningan. Selanjutnya, penguatan ekosistem kuliner menjaga tren positif.
Dampak Larangan Study Tour
Namun, larangan study tour berdampak kecil karena banyak rombongan sekolah memilih daerah lain di Jawa Barat. Oleh karena itu, kinerja pajak pariwisata Kuningan tetap kuat.
Pos Pajak Lain Juga Naik
Selain itu, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bertambah sekitar Rp500 juta–Rp1 miliar. Informasi ketenagalistrikan tersedia di PLN.
Di samping itu, PBB-P2 melampaui 100% realisasi (≈ Rp45 miliar). Dasar hukum pajak daerah dapat dicari di Peraturan BPK.
PKB dan BBNKB
Selanjutnya, Bappenda menjalankan program kesamsatan bersama provinsi dan kepolisian untuk menaikkan PKB dan BBNKB. Selain itu, tim menelusuri kendaraan yang tidak daftar ulang.

Tantangan & Edukasi
Usaha tradisional masih menantang. Omzet harian di atas Rp3 juta dikenai pajak restoran 10% (Perda PDRD No. 1 Tahun 2024). Karena itu, Bappenda terus melakukan sosialisasi.
Program 2025: Fokus Kolaborasi
- Sosialisasi rutin untuk pemilik usaha kecil.
- Pendampingan cara hitung dan setor pajak.
- Sinergi kesamsatan untuk PKB dan BBNKB.
- Peningkatan layanan aduan dan konsultasi.
Warga dapat memantau pengumuman melalui situs pemda; rujukan aturan tersedia di Peraturan BPK.
Prospek ke Depan
Destinasi dan acara lokal berpotensi menarik hotel baru; ekosistem kuliner juga tumbuh. Dengan demikian, penerimaan Pajak Daerah Kuningan diperkirakan terus naik.
Ringkasan Cepat
- Realisasi 2022–2024: Rp107,68 M → Rp135,99 M.
- Pariwisata (terutama restoran) jadi pendorong utama.
- PPJ dan PBB-P2 ikut naik.
- Kesamsatan dorong PKB & BBNKB.
“Realisasi pajak 2022 Rp107,68 M, 2023 Rp122,61 M, dan 2024 Rp135,99 M. Dengan kata lain, pariwisata ikut mendorong.”
— Dicky Mahardika, Bappenda Kuningan (22/7/2025)