Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun untuk Perkuat Perbankan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 11, 2025
in Nasional
0 0
0
Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun untuk Perkuat Perbankan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PajakNow.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis dengan mencairkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan, meningkatkan penyaluran kredit, serta menggerakkan roda perekonomian yang sempat melambat.

“Sekarang punya dana cash di BI Rp425 triliun, besok saya taruh Rp200 triliun di perbankan.”

– Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menurut Purbaya, terlalu banyak dana yang mengendap di BI membuat peredaran uang di sektor riil menjadi terbatas. Padahal, dana tersebut sejatinya berasal dari penerimaan negara, termasuk pajak, yang semestinya kembali ke masyarakat dalam bentuk belanja negara dan pembiayaan produktif.

Dengan masuknya dana segar ke perbankan, diharapkan lembaga keuangan dapat menyalurkan lebih banyak kredit untuk usaha produktif maupun konsumtif. Langkah ini sudah dibicarakan dengan Deputi Senior Bank Indonesia. Menkeu meminta BI tidak menyerap kembali dana yang dilepas, agar benar-benar digunakan sebagai tambahan likuiditas.

Ia menilai masalah ekonomi bukan hanya karena faktor global, tetapi juga adanya kesalahan kebijakan fiskal dan moneter yang membuat sistem keuangan “kering”.

Kebijakan Fiskal dan Moneter Harus Saling Melengkapi

Purbaya menegaskan, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan moneter longgar atau fiskal ekspansif secara terpisah.
Keduanya harus berjalan beriringan. Dari sisi fiskal, dirinya berjanji mempercepat belanja pemerintah, mengurangi serapan anggaran yang lambat, serta memastikan program pembangunan sampai ke masyarakat.

“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Banyak orang kesulitan mencari kerja karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal,” tegasnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi yang terjadi belakangan ini menjadi sinyal adanya tekanan ekonomi berkepanjangan.
Pemerintah, menurutnya, harus segera melakukan koreksi kebijakan agar masyarakat merasakan dampak positif dari pengelolaan fiskal dan moneter yang lebih sinkron.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia

Dampak bagi Perbankan dan Masyarakat

Dengan tambahan Rp200 triliun, perbankan diperkirakan lebih leluasa menyalurkan pinjaman.
Hal ini bisa berdampak positif pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang kerap menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Selain itu, penyaluran kredit konsumsi juga bisa mendorong daya beli masyarakat yang sempat melemah dalam dua tahun terakhir. Keputusan ini juga mencerminkan orientasi pemerintah untuk mengoptimalkan dana publik demi mendukung pertumbuhan ekonomi.

Jika kebijakan berjalan efektif, maka target peningkatan tax ratio dan penciptaan lapangan kerja baru diyakini lebih mudah tercapai.

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu Baru

Sumber Terkait

  • CNN Indonesia 
  • Bisnis.com 
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Setoran Pajak 2025 Masih Kontraksi, Begini Keyakinan DJP

Setoran Pajak 2025 Masih Kontraksi, Begini Keyakinan DJP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version