JAKARTA, PajakNow.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis dengan mencairkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan, meningkatkan penyaluran kredit, serta menggerakkan roda perekonomian yang sempat melambat.
“Sekarang punya dana cash di BI Rp425 triliun, besok saya taruh Rp200 triliun di perbankan.”
– Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menurut Purbaya, terlalu banyak dana yang mengendap di BI membuat peredaran uang di sektor riil menjadi terbatas. Padahal, dana tersebut sejatinya berasal dari penerimaan negara, termasuk pajak, yang semestinya kembali ke masyarakat dalam bentuk belanja negara dan pembiayaan produktif.
Dengan masuknya dana segar ke perbankan, diharapkan lembaga keuangan dapat menyalurkan lebih banyak kredit untuk usaha produktif maupun konsumtif. Langkah ini sudah dibicarakan dengan Deputi Senior Bank Indonesia. Menkeu meminta BI tidak menyerap kembali dana yang dilepas, agar benar-benar digunakan sebagai tambahan likuiditas.
Ia menilai masalah ekonomi bukan hanya karena faktor global, tetapi juga adanya kesalahan kebijakan fiskal dan moneter yang membuat sistem keuangan “kering”.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Harus Saling Melengkapi
Purbaya menegaskan, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan moneter longgar atau fiskal ekspansif secara terpisah.
Keduanya harus berjalan beriringan. Dari sisi fiskal, dirinya berjanji mempercepat belanja pemerintah, mengurangi serapan anggaran yang lambat, serta memastikan program pembangunan sampai ke masyarakat.
“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Banyak orang kesulitan mencari kerja karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal,” tegasnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi yang terjadi belakangan ini menjadi sinyal adanya tekanan ekonomi berkepanjangan.
Pemerintah, menurutnya, harus segera melakukan koreksi kebijakan agar masyarakat merasakan dampak positif dari pengelolaan fiskal dan moneter yang lebih sinkron.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia
Dampak bagi Perbankan dan Masyarakat
Dengan tambahan Rp200 triliun, perbankan diperkirakan lebih leluasa menyalurkan pinjaman.
Hal ini bisa berdampak positif pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang kerap menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Selain itu, penyaluran kredit konsumsi juga bisa mendorong daya beli masyarakat yang sempat melemah dalam dua tahun terakhir. Keputusan ini juga mencerminkan orientasi pemerintah untuk mengoptimalkan dana publik demi mendukung pertumbuhan ekonomi.
Jika kebijakan berjalan efektif, maka target peningkatan tax ratio dan penciptaan lapangan kerja baru diyakini lebih mudah tercapai.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu Baru