website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Purbaya Siapkan Skema ‘Layer’ Bea Keluar Batu Bara, Incar Penerimaan Rp20 Triliun

Johannes Albert by Johannes Albert
February 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Menkeu Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Nakal Pajak, Dua Raksasa Siap Disidak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan finalisasi terhadap kajian tarif bea keluar untuk ekspor komoditas batu bara. Rencananya, pemerintah tidak akan menerapkan tarif tunggal, melainkan skema berlapis (*multi-layer*) guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

“Peraturannya sedang diberesin, dalam proses pengundangan. Tarifnya sudah dikaji, cuma belum diputuskan berapa [besarannya], antara 5%, 7%, 8%, atau 11%, ada beberapa level.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Meski kajian teknis telah rampung, payung hukum kebijakan ini masih berada di meja pengundangan. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan regulasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sebelum resmi diberlakukan kepada para eksportir emas hitam.

Baca Juga: Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Wacana Berlaku Surut dan Kesiapan DJBC

Salah satu poin krusial yang tengah didiskusikan adalah opsi penerapan secara retroaktif atau berlaku surut. Jika opsi ini disetujui, maka kewajiban pembayaran bea keluar bisa dihitung mundur sejak awal tahun 2026, meskipun regulasinya baru terbit di kemudian hari.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap regulasi ini segera tuntas agar Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dapat segera menggencarkan sosialisasi. Dengan aturan yang jelas, unit pelaksana di lapangan dapat langsung melakukan pemungutan terhadap volume ekspor yang telah berjalan sejak Januari.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Gebrakan: Rotasi Besar-Besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

Target Tambahan Setoran Rp23 Triliun

Penerapan bea keluar batu bara ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menambah pundi-pundi negara. Tahun ini, pemerintah membidik dua pungutan baru dari sektor sumber daya alam, yakni emas dan batu bara.

Proyeksi Penerimaan: Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp23 triliun, yang terdiri dari Rp20 triliun dari bea keluar batu bara dan Rp3 triliun dari bea keluar emas.

Berbeda dengan batu bara yang masih dalam proses pengundangan, aturan teknis mengenai pungutan ekspor emas telah lebih dulu diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/2025. Kini, para pelaku industri batu bara tinggal menunggu keputusan final mengenai besaran *layer* tarif yang akan dikunci oleh pemerintah.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kawal Potensi PBJT Hotel–Restoran, Pemkot Sukabumi Gandeng KPP dan Kejaksaan

Kawal Potensi PBJT Hotel–Restoran, Pemkot Sukabumi Gandeng KPP dan Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Recent News

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version