JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik pejabat baru DJP dan Kementerian Keuangan pada Selasa (12/5/2026). Pelantikan delapan pejabat eselon II dan eselon III tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah pembenahan organisasi setelah Menkeu sebelumnya mengambil tindakan tegas terkait pencairan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Purbaya sebelumnya mencopot dua pejabat DJP karena persoalan pencairan restitusi pajak yang dinilai tidak terkendali dengan baik.
Dalam arahannya, Purbaya meminta jajaran baru bekerja secara jujur, disiplin, dan penuh kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa penerimaan negara harus tetap dijaga, tetapi cara yang digunakan juga harus benar dan tidak mengabaikan keluhan masyarakat maupun kondisi dunia usaha.
Mutasi Disebut Wajar agar Organisasi Tetap Dinamis
Purbaya menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Menurutnya, pergeseran jabatan diperlukan agar roda organisasi terus bergerak dinamis dan tidak menjadi kaku.
Langkah tersebut tidak terlepas dari rentetan masalah terkait pencairan dana restitusi pajak. Sebelum pelantikan dilakukan, Menkeu telah menelusuri lima pejabat dengan kewenangan tertinggi dalam mengeluarkan dana restitusi pajak.
Dari penelusuran tersebut, Purbaya kemudian menjatuhkan sanksi pencopotan kepada dua pejabat. Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan keras agar jajaran DJP tidak bekerja sembarangan dalam menjalankan kewenangan yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.
“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua pejabat akan saya copot,” ujar Purbaya, Selasa (12/5/2026).
Restitusi Pajak Jadi Sorotan Menkeu
Akar persoalan yang disoroti Purbaya bermula dari penyampaian informasi yang tidak akurat pada tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa perkiraan total pencairan pajak meleset jauh dari laporan para stafnya.
Menurut Purbaya, laporan awal dari staf menyebutkan potensi pencairan hanya sedikit. Namun, pada akhir tahun, realisasi dana yang keluar ternyata jauh lebih besar dari perkiraan tersebut.
“Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” jelas Purbaya.
Restitusi pajak merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak sesuai ketentuan. Karena menyangkut arus keluar uang negara, proses restitusi perlu dikelola dengan cermat, akurat, dan berbasis informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuh Pejabat DJP dan Satu Kepala Pusdiklat Dilantik
Kepada tujuh pejabat DJP dan satu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak yang baru dilantik, Purbaya memberikan arahan khusus. Ia meminta para pejabat tersebut menjaga integritas, disiplin, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
Pelantikan delapan pejabat baru ini juga diposisikan sebagai momentum untuk memperkuat fungsi Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan benar, terutama dalam menjaga penerimaan negara dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, DJP harus mengambil posisi yang seimbang. Di satu sisi, penerimaan negara harus tetap dijaga untuk mendukung pembiayaan negara. Di sisi lain, pelaksanaan tugas perpajakan tidak boleh mengabaikan kondisi dunia usaha dan keluhan masyarakat.
“Jadi, harus kita ambil posisi yang balance, di tengah-tengah. Penerimaan negara harus dijaga, tapi caranya harus benar,” ujar Purbaya.
Integritas Jadi Pesan Utama
Purbaya menekankan bahwa integritas menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi oleh para pejabat baru. Integritas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan dan pengelolaan keuangan negara.
Kepercayaan publik terhadap DJP dan Kementerian Keuangan sangat bergantung pada cara pejabat menjalankan kewenangan. Karena itu, Purbaya meminta jajarannya tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan secara benar.
Arahan tersebut menjadi penting di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan restitusi pajak. Pemerintah ingin memastikan kebijakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas.
DJP Diminta Seimbang Menjaga Penerimaan dan Iklim Usaha
Dalam arahannya, Purbaya meminta pejabat baru DJP memahami bahwa penerimaan negara merupakan bagian penting dari keberlanjutan fiskal. Namun, upaya menjaga penerimaan harus dilakukan dengan cara yang benar, terukur, dan tetap memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat serta dunia usaha.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah ingin menempatkan DJP pada posisi yang seimbang. Penegakan aturan dan pengamanan penerimaan negara tetap harus berjalan, tetapi tidak boleh menimbulkan ketidakpastian atau beban yang tidak proporsional bagi wajib pajak.
Dengan pelantikan pejabat baru ini, Purbaya berharap fungsi Kementerian Keuangan semakin kuat. Ia juga ingin memastikan persoalan seperti salah informasi terkait pencairan restitusi tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Menkeu akan memperketat tata kelola internal, khususnya pada area yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan dan pengeluaran negara. Para pejabat baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.

