JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menata ulang alokasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagai bagian dari penataan tersebut, Menteri Keuangan mengambil keputusan untuk melakukan mutasi pegawai DJA menuju Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna mengoptimalkan kinerja operasional otoritas fiskal nasional.
Langkah pemindahan tugas lintas direktorat ini berfokus pada rencana migrasi ratusan pegawai negeri sipil dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Kebijakan tersebut diambil secara responsif untuk mengatasi kondisi kebutuhan tenaga kerja yang tidak merata serta mendorong optimalisasi performa di berbagai unit kerja strategis milik DJP.
Pertimbangan Efisiensi Belanja Negara
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan gamblang mengenai latar belakang di balik penataan organisasi ini. Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini institusi DJP sedang mengalami kekurangan staf operasional secara nyata, sementara di sisi lain institusi DJA justru mengalami kelebihan jumlah pegawai.
“Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP,” urai Menkeu saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (27/3/2026).
Aspek efisiensi anggaran belanja negara menjadi pertimbangan utama bagi Menkeu dalam mengeksekusi kebijakan mutasi lintas direktorat ini. Purbaya menilai bahwa membuka keran rekrutmen pegawai baru di tengah adanya surplus sumber daya manusia di direktorat internal lainnya merupakan sebuah tindakan pemborosan yang tidak perlu dilakukan.
“Kan saya menterinya, katanya mungkin mereka maunya rekrut baru, tapi saya pikir demi efisiensi ngapain saya tinggalkan sekitar 100 orang di (Ditjen) Anggaran, terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan. Jadi saya akan buat sesuai efisiensi,” tegas Purbaya.
Kompetensi Fiskal dan Tantangan Kepatuhan Internal
Melalui pemanfaatan mekanisme perpindahan tugas penugasan ini, pemerintah dapat mendongkrak fungsi operasional dan kinerja DJP secara instan tanpa menambah beban belanja pegawai baru pada kas negara secara signifikan. Para aparatur yang dipindahkan dinilai telah dibekali pemahaman dasar yang kuat serta pengalaman matang dalam mengelola urusan keuangan maupun fiskal negara.
Lantaran sudah memiliki fondasi kompetensi yang kokoh, ratusan pegawai tersebut dinilai hanya memerlukan program pelatihan penyegaran yang singkat terkait teknis perpajakan. “Dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu udah cukup,” tambahnya.
Kendati demikian, rencana penghematan anggaran ini diakui tidak berjalan sepenuhnya mulus tanpa adanya friksi. Purbaya secara terbuka mengakui adanya resistensi dari pihak internal DJP yang tetap menginginkan dibukanya jalur rekrutmen aparatur baru untuk mengisi kekosongan formasi tersebut.
Meskipun mendapatkan penolakan, Menkeu menegaskan akan tetap teguh pada pendiriannya dan melanjutkan proses migrasi jajaran pegawai perbendaharaan tersebut. Bagi pemerintah, langkah pemanfaatan surplus pegawai ini merupakan pilihan kebijakan yang jauh lebih rasional dan efisien dibandingkan membebani keuangan negara dengan ongkos perekrutan aparatur baru dari luar sistem.

