website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menahan Gelombang SBN, Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh Lambat ke US$ 431,9 Miliar

Johannes Albert by Johannes Albert
October 16, 2025
in Nasional
0 0
0
Menahan Gelombang SBN, Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh Lambat ke US$ 431,9 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 sebesar US$431,9 miliar, tumbuh sekitar 2% (yoy). Laju ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,2%. BI menilai perlambatan terutama dipengaruhi oleh moderasi aliran modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

“Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada SBN seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.”

— Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI (16/10/2025)

BI menjelaskan, dinamika ULN bulan laporan banyak dipengaruhi dua faktor: (i) melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan (ii) kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta. Di sisi lain, struktur ULN nasional dinilai tetap sehat berkat porsi utang jangka panjang yang dominan serta rasio ULN terhadap PDB yang terjaga.

Baca juga: Ekonomi Indonesia Bangkit di Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo–Gibran

ULN Pemerintah: Fokus Kesehatan dan Pendidikan

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung jasa kesehatan & kegiatan sosial (pangsa 23,4% dari total ULN pemerintah) dan jasa pendidikan (17,2%). BI menegaskan 99,9% dari posisi ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang, sehingga profil jatuh tempo relatif lebih aman.

BI menekankan bahwa ULN sebagai instrumen pembiayaan APBN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel. Pemanfaatannya diarahkan untuk program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan fondasi ekonomi nasional.

Baca juga: ADB Kucurkan USD 500 Juta untuk Daya Saing & Ekonomi Hijau Indonesia

ULN Swasta: Lanjut Kontraksi

Berbeda dengan pemerintah, ULN swasta melanjutkan kontraksi. Posisi ULN swasta tercatat US$194,2 miliar, turun 1,1% (yoy) pada Agustus 2025. Secara rinci, nonfinancial corporations berkontraksi 1,6%, sementara financial corporations masih tumbuh namun melambat menjadi 0,8%.

Kontraksi ULN swasta sejalan dengan strategi korporasi mengelola liabilitas valas secara hati-hati, termasuk melalui pelunasan utang jangka pendek dan penjadwalan ulang pembiayaan eksternal.

Struktur Tetap Sehat: Rasio ke PDB 30,0%

Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia tetap terjaga. Rasio ULN terhadap PDB berada di 30,0% pada Agustus 2025, relatif stabil dibanding 29,9% pada Juli 2025. Dominasi ULN jangka panjang juga kuat, dengan pangsa 85,9% dari total ULN, mencerminkan risiko pembiayaan jangka pendek yang terbatas.

Ke depan, BI bersama pemerintah akan memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan memastikan pemanfaatannya semakin efektif untuk menopang pembiayaan pembangunan serta menjaga stabilitas makroekonomi.

Baca juga: PPh Pesangon dan Pensiun Digugat ke MK, Pemerintah Optimistis Menang

Menjaga Daya Tahan di Tengah Ketidakpastian Global

BI menegaskan akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meminimalkan risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas perekonomian. Dalam kondisi global yang masih bergejolak, kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan pendalaman pasar keuangan domestik menjadi kunci menjaga kepercayaan investor.

Sumber terkait

  • kemenkeu 
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Ratusan Pemda Teken Kerja Sama, Siap Bertukar Data Pajak dengan DJP

Ratusan Pemda Teken Kerja Sama, Siap Bertukar Data Pajak dengan DJP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version