website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 15 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MA: Sengketa Pajak di PFII Tetap di Pengadilan Pajak

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 15, 2026
in Nasional
0 0
0
MA: Sengketa Pajak di PFII Tetap di Pengadilan Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Perumusan regulasi hukum untuk menyokong kawasan ekonomi khusus kini tengah memasuki babak krusial dengan melibatkan kajian mendalam dari otoritas yudisial tertinggi. Mahkamah Agung (MA) secara resmi melayangkan usulan agar penanganan sengketa pajak di PFII (Pusat Finansial Internasional Indonesia) tetap berada di bawah wewenang absolut Pengadilan Pajak, bukan dialihkan ke institusi pengadilan khusus bentukan PFII.

Langkah penegasan ini dinilai sangat vital guna memelihara keselarasan tata hukum nasional serta menutup celah benturan yurisdiksi. Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Ma’arif, memaparkan bahwa penyelesaian seluruh perkara perpajakan di kawasan finansial tersebut wajib dipertahankan satu pintu demi menjaga kesatuan hukum secara makro.

Baca Juga: 3 Pihak Kuasa Wajib Pajak Dipertegas dalam PMK 44/2026

Risiko Disparitas Putusan dan Isu Kompetensi Hakim

Syamsul mengingatkan bahwa rencana pemisahan kewenangan adjudikasi di dalam draf aturan baru berisiko memicu ketidakpastian tata usaha negara. Otoritas harus meninjau ulang kedudukan kelembagaan mahkamah baru tersebut jika dipaksakan memutus perkara perpajakan yang bersifat spesifik.

“Bila wewenang tersebut akan dilimpahkan kepada PFII, harus dikaji apakah tepat bila pengadilan PFII masih berada di bawah peradilan umum?” ujar Syamsul Ma’arif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Kamis (9/7/2026).

Lebih jauh lagi, andai skema pelimpahan penanganan sengketa pajak di PFII kepada lembaga peradilan khusus tetap dieksekusi, maka negara wajib memberikan jaminan mutu yang ketat. Seluruh jajaran hakim yang bertugas di mahkamah PFII wajib dibekali kualifikasi serta kompetensi perpajakan yang mumpuni setara dengan standar reguler.

Standardisasi kompetensi kehakiman ini menjadi harga mati demi melindungi kepastian hukum bagi para pelaku usaha global. Langkah mitigasi ini dipandang mendesak guna mengantisipasi lahirnya jurang perbedaan atau disparitas putusan perkara sejenis antara lembaga peradilan PFII dengan Pengadilan Pajak komersial.

“Isunya adalah kepastian hukum agar tidak ada disparitas antara putusan pengadilan PFII dan Pengadilan Pajak, yang ujung-ujungnya menimbulkan ketidakpastian hukum,” tutur Syamsul memaparkan kendala teknis di lapangan.

Baca Juga: Purbaya Bakal Kaji Ulang Kebijakan Pajak JHT

Inisiasi Kamar Pajak MA dan Cakupan Lima Sengketa RUU

Sebagai bagian dari agenda pembenahan internal yudisial, Syamsul membocorkan bahwa MA saat ini juga tengah menginisiasi pembentukan kamar khusus baru. Mengingat institusi tertinggi sedang menggodok struktur Kamar Pajak guna melengkapi struktur pidana, perdata, agama, dan TUN yang sudah eksis, maka rencana pelimpahan wewenang ke PFII dinilai kurang relevan.

Kehadiran Kamar Pajak di level MA ini sengaja digagas murni untuk mereduksi potensi disparitas putusan antarmajelis tingkat banding dan kasasi. Sebagai catatan informasi bersama, draf RUU PFII awal yang sedang dirancang memuat rencana penyerahan mandat bagi pengadilan khusus untuk memeriksa, mengadili, serta memutus lima klaster sengketa strategis, yakni:

  • Sengketa yang berkaitan langsung dengan seluruh kegiatan usaha pada PFII;
  • Sengketa hukum yang timbul dari ikatan kontrak, di mana sebagian atau seluruh klausulnya dilaksanakan atau akan dilaksanakan di PFII;
  • Sengketa hukum yang lahir dari implementasi pemberian fasilitas perpajakan khusus;
  • Sengketa dari setiap kejadian hukum atau transaksi finansial di PFII yang dieksekusi sebagian atau seluruhnya di dalam kawasan PFII;
  • Setiap pertanyaan atau permasalahan hukum mengenai segala kegiatan terkait PFII, yurisdiksi, kompetensi, dan kewenangan pengadilan PFII, termasuk interpretasi atas peraturan dewan PFII.

Saat ini, jajaran pemerintah bersama parlemen terus memacu penyusunan RUU PFII sebagai langkah konkret menindaklanjuti pengundangan UU Nomor 4 Tahun 2026, dengan target penyelesaian draf pada akhir bulan ini. Kawasan mandiri finansial tersebut nantinya dirancang memiliki kebebasan administrasi hukum tertentu yang mengadopsi prinsip *common law*, *equity*, serta standar komersial internasional demi memikat arus modal asing secara masif.

Sumber Terkait:

  • Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version