Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Metro Dorong Pemda Aktif Terapkan KSWP demi Perkuat Database Pajak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 9, 2025
in Regional
0 0
0
KPP Metro Dorong Pemda Aktif Terapkan KSWP demi Perkuat Database Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
METRO, PajakNow – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur pada 6 Agustus 2025. Agenda utama adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada layanan publik dan perizinan daerah.

Petugas pajak dari KPP Pratama Metro, Raden Agung, menegaskan bahwa KSWP merupakan kewajiban seluruh pemerintah daerah sebagai bagian dari integrasi data perpajakan, peningkatan kepatuhan, dan penguatan tata kelola layanan.

“Berdasarkan hasil evaluasi kantor pusat, status hak akses pelaksanaan KSWP per Maret 2025 pada DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur adalah daluwarsa,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

  • Bali Siapkan Perda Berantas Praktik Nominee WNA

Raden menjelaskan, dasar hukum penerapan KSWP tertuang dalam Permendagri No. 112/2016 yang menegaskan kewajiban pemda mengintegrasikan proses perizinan dengan verifikasi status perpajakan. Penerapan kembali KSWP juga krusial pada perizinan yang belum terfasilitasi langsung melalui OSS RBA, agar validasi kewajiban pajak tetap berlangsung sebelum izin terbit.

“Kami mengapresiasi komitmen DPMPTSP atas rencana penerapan kembali KSWP. Sinergi ini diharapkan memperkuat database perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Raden.

  • Auditor Empat Lawang Diedukasi Pajak untuk Hasil Temuan Kredibel

Dari sisi pemda, Yusep Riyadi selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Lampung Timur menyatakan dukungan penuh. Pihaknya bakal menyiapkan langkah teknis dan koordinasi lanjutan bersama KPP Pratama Metro untuk memastikan proses aktivasi akun, alur kerja pemeriksaan status wajib pajak, serta mekanisme fallback bila terjadi gangguan sistem.

Implementasi KSWP diharapkan menjadi gatekeeper kepatuhan: hanya wajib pajak yang tertib yang dapat mengakses layanan perizinan. Dengan begitu, potensi kebocoran penerimaan berkurang, proses perizinan makin akuntabel, dan ekosistem data pajak pusat–daerah kian kuat.

“KSWP menjadi instrumen kunci untuk memastikan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat sinergi pusat–daerah.”

Sumber Terkait :

  • Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) – Direktorat Jenderal Pajak
  • Permendagri No. 112 Tahun 2016 tentang KSWP – BPK RI JDIH
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8T, 50% untuk MBG

Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8T, 50% untuk MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version