website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kolaborasi Tegas! Pemkab Katingan Gandeng Kejaksaan Buru Penunggak Pajak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 27, 2025
in Regional
0 0
0
Kolaborasi Tegas! Pemkab Katingan Gandeng Kejaksaan Buru Penunggak Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KASONGAN, PajakNow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah, mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penagihan pajak tertunggak sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum dalam pengelolaan pajak daerah.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Katingan Eka Suryadilaga menegaskan, kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk menekan tunggakan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

“Dengan adanya dukungan dari kejaksaan, kami optimistis penyelesaian tunggakan pajak bisa lebih cepat dan efektif sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD Katingan,” ujar Eka, dikutip Minggu (26/10/2025).

Sebagai langkah awal, kedua pihak telah menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait penanganan tunggakan pajak daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor Kejari Katingan dan disaksikan oleh Kepala Kejari Katingan beserta jajaran pejabat di lingkungan kejaksaan dan Bapenda.

Melalui perjanjian nomor 100.3.7.1/1/PKS-KTGN/1/2025 dan B.02/0.2.18/Gs/01/2025, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Kolaborasi DJP Jatim II dan Tax Center Siapkan Mahasiswa Hadapi Era CoreTax

Eka menuturkan, langkah penegakan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pemerintah daerah melakukan penagihan aktif piutang pajak melalui koordinasi dengan kejaksaan.

Meski begitu, Eka tidak membeberkan secara rinci besaran nilai tunggakan maupun sektor pajak yang menjadi fokus utama penagihan.

“Kami harap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Upaya ini bukan hanya soal penerimaan, tapi juga cerminan komitmen pemerintah dalam membangun keuangan daerah yang jujur dan terbuka,” tambahnya.

Baca Juga: Pengusaha Nilai NJOP Tak Adil, Desak Pemkot Semarang Revisi Sistem Zonasi

Langkah strategis ini juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta menumbuhkan budaya kepatuhan pajak di masyarakat.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Bank Mandiri Serap Dana Rp55 Triliun, Pemerintah Siapkan Tambahan

Bank Mandiri Serap Dana Rp55 Triliun, Pemerintah Siapkan Tambahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version