Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kesempatan Terakhir, Pemprov Papua Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 10, 2025
in Regional
0 0
0
Kesempatan Terakhir, Pemprov Papua Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, Pajaknow.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 September 2025. Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi wajib pajak yang belum sempat melunasi kewajibannya sekaligus terbebas dari sanksi administrasi.

Program yang semula berakhir pada 29 Agustus 2025 itu dinilai masih belum optimal dimanfaatkan masyarakat. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua memberi kesempatan tambahan.

“Perpanjangan ini mempertimbangkan masih banyaknya wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan fasilitas pembebasan denda, serta daya bayar masyarakat yang terbatas,”
ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardy Bengu, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Pemutihan Denda PBB Bone Bolango, Bayar Pajak Sebelum 30 September 2025

Hingga kini, tercatat 24.437 unit kendaraan telah memanfaatkan fasilitas pemutihan dengan total sanksi yang dibebaskan mencapai Rp8,5 miliar. Program ini juga mendorong peningkatan penerimaan daerah.

Pada periode Januari–April 2025, rata-rata penerimaan PKB bulanan hanya Rp4,9 miliar. Setelah kebijakan pemutihan diberlakukan pada Mei, angka tersebut melonjak menjadi Rp8,3 miliar.

Namun, jika dibandingkan dengan tahun lalu, tingkat partisipasi wajib pajak justru menurun. Dari Januari hingga Agustus 2025, jumlah kendaraan yang melakukan daftar ulang hanya 52.555 unit, turun 4,12% dibanding periode yang sama pada 2024 sebanyak 54.813 unit.

Baca Juga: KPP Metro Dorong Pemda Aktif Terapkan KSWP Demi Perkuat Database Pajak

“Kesempatan ini adalah yang terakhir kali, segera manfaatkan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan.” – Ardy Bengu

Tags: Bapendapajak kendaraanPapuaPemutihan PajakPKB
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Warga Madiun Bakal Nikmati Insentif PBB-P2 & Retribusi PKL Gratis

Warga Madiun Bakal Nikmati Insentif PBB-P2 & Retribusi PKL Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version