GORONTALO – Kepatuhan wajib pajak daerah dinilai masih belum optimal. Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Gorontalo bersama Pemkab Gorontalo menyusun dua langkah strategis guna mendongkrak penerimaan pajak dan memperluas jangkauan layanan.
Sinergi ini diarahkan untuk menggali potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal sekaligus menjawab persoalan klasik berupa rendahnya kepatuhan dan keterbatasan akses pelayanan.
“Potensi pendapatan daerah kita masih sangat besar. Kendala utamanya adalah masalah kepatuhan dan jangkauan layanan.”
— Danial Ibrahim, Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo
Danial menyebut sedikitnya terdapat dua strategi utama yang akan dioptimalkan, yakni layanan pajak secara door to door serta penguatan sistem pembayaran pajak digital.
Digitalisasi Lewat QRIS
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di seluruh unit layanan.
Digitalisasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari percepatan transformasi digital di sektor pajak daerah yang selama ini masih didominasi metode konvensional.
Strategi Jemput Bola
Selain digitalisasi, Bapenda juga mendorong strategi jemput bola melalui layanan dan penagihan pajak secara langsung ke wajib pajak atau door to door. Strategi ini dinilai efektif menjangkau wajib pajak yang selama ini sulit diakses atau kurang responsif.
Danial menambahkan, tim Bapenda juga tengah merancang skema cost sharing operasional Samsat yang lebih proporsional bagi daerah yang menikmati hasil opsen pajak.
Fokus 2026: Optimalisasi pajak daerah akan diarahkan pada percepatan transformasi digital serta perluasan layanan pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan PAD.
Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur menyambut baik strategi tersebut. Menurutnya, kolaborasi fiskal antara pemprov dan pemkab menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah.
Dia berharap sinergi ini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.















