Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak November 2025

KMK Nomor 8/MK/EF/2025

Tanggal Berlaku: 01 November 2025 – 30 November 2025

Salinan Keputusan Menteri Keuangan:  Baca  ,  Download

Sanksi Administrasi

No Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Tarif bunga per bulan
1 Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3) 0,51% (nol koma lima satu persen)
2 Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3) 0,92% (nol koma sembilan dua persen)
3 Pasal 8 ayat (5) 1,34% (satu koma tiga empat persen)
4 Pasal 13 ayat (2a) 1,76% (satu koma tujuh enam persen)
5 Pasal 13 ayat (3b) 2,17% (dua koma tujuh belas  persen)

Imbalan Bunga

No Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Tarif bunga per bulan
1 Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat (4), dan Pasal 27B ayat (4) 0,51% (nol koma lima satu persen)

Frequently Asked Questions

1. Periode berlaku?
Periode pengenaan untuk 1 bulan penuh, misal 1 – 31 Januari 2025.

2. Dasar hukum?
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  • Diktum KELIMA KMK Nomor 488/KMK.010/2021 tentang Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga, kewenangan penetapan tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga untuk periode selanjutnya dilimpahkan dalam bentuk mandat kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal untuk dan atas nama Menteri Keuangan.

3. Fungsi KMK Tarif Bunga?

Sebagai dasar penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga.

4. Siapa pengguna layanan?
DJP (internal Kemenkeu) dan masyarakat umum (eksternal).

5. Cara perhitungan?
  • Suku bunga yang dijadikan acuan ialah suku bunga SBN 10 tahun (sebagaimana asumsi yang digunakan pada APBN)
  • Rata-rata yield SBN 10 tahun dalam 1 bulan terakhir, dengan pembulatan ke atas.
  • Suku bunga acuan tersebut diperhitungkan untuk menentukan besar tarif bunga sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 (5 kategori untuk sanksi administrasi dan 1 kategori untuk imbalan bunga).

6. Berapa kurs yang tercantum di KMK?
25 kurs.
Exit mobile version