JAKARTA, – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan masih mengkaji potensi penghematan belanja subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) pada 2025. Direktur Jenderal Perbendaharaan Luky Alfirman menjelaskan, realisasi subsidi energi sangat bergantung pada berbagai faktor, terutama nilai tukar rupiah.
“Realisasi subsidi energi BBM dan listrik bergantung pada banyak faktor, termasuk kurs dan harga minyak dunia yang sangat dinamis,” tutur Luky, Sabtu (27/9/2025).
Ia menambahkan, belanja subsidi BBM dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP), harga minyak global, serta pergerakan kurs rupiah. Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk memperkirakan besaran penghematan subsidi hingga akhir tahun.
Selain itu, Kemenkeu tetap berhati-hati dalam menyusun strategi lantaran masih memiliki kewajiban kepada BUMN penyedia listrik dan BBM bersubsidi.
Baca Juga : Pemerintah Kejar Pembayaran Tunggakan Pajak Rp5,1 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana pemangkasan subsidi listrik tanpa menaikkan tarif bagi masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut dapat diwujudkan melalui pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sumber energi terbarukan lain.
Baca Juga : Sinyal Keras Menkeu Purbaya: Era Main Mata Pajak Berakhir
Sepanjang Januari–Agustus 2025, pemerintah sudah menyalurkan Rp218 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, mencakup listrik, BBM, LPG, dan pupuk. Khusus untuk listrik, realisasi subsidi semester I mencapai Rp36,6 triliun dan diproyeksikan tembus Rp89,1 triliun pada akhir tahun.
Anggaran subsidi ini seluruhnya berasal dari APBN, di mana sekitar 70% penerimaan negara ditopang oleh pajak.














