website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kanwil DJP Jakarta Pusat Gelar Kelas Pajak Khusus Wartawan: Jajal Langsung Coretax System

Johannes Albert by Johannes Albert
January 20, 2026
in Regional
0 0
0
Kejar Setoran Pajak, DJP Gandeng BPKP dan PPATK Tindak Pengemplang
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mengambil langkah proaktif dalam menyosialisasikan sistem inti administrasi perpajakan (Core Tax Administration System) dengan menggelar kelas pajak khusus bagi kalangan jurnalis. Langkah ini diambil untuk memastikan para pewarta berita memiliki pemahaman teknis yang mendalam sebelum menyebarluaskan informasi kepada publik.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar sosialisasi kebijakan. Lebih dari itu, pihaknya ingin memberikan pengalaman langsung (user experience) kepada wartawan dalam mengoperasikan sistem perpajakan terbaru tersebut.

“Melalui kelas pajak wartawan ini, kami ingin memastikan rekan media memahami langsung proses pelaporan SPT melalui coretax, bukan hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari pengalaman praktis sebagai wajib pajak.”

— Muktia Agus Budi Santosa, Kabid P2Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat

Baca Juga: MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

Fokus pada Praktik, Bukan Sekadar Teori

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) tersebut, materi disampaikan langsung oleh tenaga ahli, yakni Penyuluh Pajak Ahli Muda Eka Fitri Handayani dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Melina Susilowati. Kurikulum kelas dirancang dengan pendekatan praktis, menghindari pemaparan teoretis yang kaku.

Para jurnalis dipandu langkah demi langkah dalam melakukan tiga aktivitas krusial dalam ekosistem Coretax:

  • Aktivasi akun wajib pajak.
  • Pembuatan kode otorisasi DJP.
  • Simulasi pelaporan SPT Tahunan secara real-time.

Komitmen Edukasi: Kanwil DJP Jakpus berkomitmen mendampingi peserta hingga berhasil ‘submit’ SPT Tahunan, menjamin pemahaman menyeluruh terhadap alur sistem.

Baca Juga: Kemensos & Kementerian UMKM Satukan Data, Percepat Pemulihan Korban Bencana Sumatera

Interaksi dua arah menjadi kunci dalam kelas ini. Peserta diberi keleluasaan untuk menanyakan kendala teknis yang sering ditemui di lapangan. Muktia berharap, dengan bekal pemahaman teknis yang mumpuni, wartawan dapat menjadi jembatan informasi yang efektif, menyajikan berita perpajakan yang akurat, proporsional, dan edukatif bagi masyarakat luas di tengah transisi digitalisasi pajak.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Harta Miliarder Tembus US$18,3 Triliun, Oxfam Desak Pajak Kekayaan Global

Harta Miliarder Tembus US$18,3 Triliun, Oxfam Desak Pajak Kekayaan Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version