Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Kamboja Turunkan Road Tax EV Berdasar Usia Kendaraan

Liora Angelica by Liora Angelica
August 27, 2025
in Internasional
0 0
0
Kamboja Turunkan Road Tax EV Berdasar Usia Kendaraan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PHNOM PENH — Pemerintah Kamboja menurunkan pajak kendaraan bermotor (road tax) bagi kendaraan listrik untuk mempercepat adopsi EV di dalam negeri.

Insentif Baru untuk Dorong Adopsi EV

Selain menekan beban kepemilikan, kebijakan ini menargetkan pertumbuhan jumlah EV di jalan raya. Sementara itu, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kamboja menegaskan pemotongan berlaku untuk berbagai tipe, mulai dari pikap kargo kecil hingga mobil penumpang.

Untuk diketahui, tarif baru akan ditetapkan berdasarkan usia kendaraan. Kemudian, kebijakan ini diposisikan selaras dengan National Policy on Electric Vehicles 2024–2030 yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca juga: Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Nego Dagang

Pernyataan Resmi Pemerintah

Di sisi lain, Kementerian menyebut pemangkasan pajak sejalan dengan keputusan untuk memperluas penggunaan EV nasional. Lebih lanjut, pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 26 Agustus 2025, sebagai bagian dari langkah strategis lintas kementerian.

Dengan demikian, pemerintah berharap biaya tahunan pemilik EV menjadi lebih terjangkau. Selanjutnya, pasar sekunder EV diperkirakan semakin bergairah.

Struktur Tarif Berdasarkan Usia Kendaraan

Selanjutnya, tarif PKB/road tax EV diklasifikasikan dalam tiga rentang usia sebagai berikut.

  • < 5 tahun: sekitar KHR100.000 – KHR800.000 (± Rp407.000 – Rp3,2 juta).
  • 5–10 tahun: sekitar KHR80.000 – KHR400.000 (± Rp325.700 – Rp1,6 juta).
  • > 10 tahun: sekitar KHR60.000 – KHR200.000 (± Rp244.500 – Rp814.500).

Kemudian, besaran akhir akan mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan otoritas terkait. Selain itu, pembayaran tetap mengacu pada usia kendaraan saat jatuh tempo pajak.

Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital

Tren Pasar: EV, Tuktuk, dan Motor Listrik Naik

Selain mobil listrik, adopsi tuktuk dan sepeda motor listrik juga meningkat dari tahun ke tahun. Lebih lanjut, merek yang banyak ditemui antara lain BYD, Toyota, dan Tesla.

Untuk memperkuat tren positif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan mencatat 2.253 kendaraan listrik terdaftar pada 2024. Kemudian, angka ini disebut melesat dibanding tahun sebelumnya.

Tambahan Insentif untuk Industri

Di sisi hilir, pemerintah juga menyoroti dukungan fiskal bagi importasi EV yang akan dirakit di dalam negeri. Selanjutnya, langkah ini diharapkan mempercepat pembentukan rantai pasok lokal.

Selain itu, kebijakan impor ditujukan menarik investasi perakitan serta komponen. Dengan demikian, harga jual EV berpotensi semakin kompetitif bagi konsumen.

Untuk rujukan, pemberitaan dapat dilihat di Phnom Penh Post. Kemudian, pembaca dapat memantau pembaruan regulasi di laman resmi pemerintah terkait.

Dampak bagi Pemilik dan Calon Pembeli

Pertama, pemilik EV menghadapi beban pajak tahunan yang lebih ringan. Selanjutnya, biaya kepemilikan total dapat turun dalam beberapa tahun penggunaan.

Kedua, calon pembeli memperoleh sinyal kebijakan yang pro-EV. Selain itu, kejelasan tarif berbasis usia memudahkan perencanaan anggaran rumah tangga.

Pada akhirnya, pasar EV Kamboja berpeluang tumbuh lebih cepat. Kemudian, efek pengganda pada ekosistem energi bersih diharapkan ikut menguat.

Sumber kebijakan: Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kamboja; data terdaftar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan (rilis 2024); liputan Phnom Penh Post.
Tags: 2025EVimpor EVKambojakebijakan EVkendaraan listrikpajak kendaraanPhnom Penh Postroad tax
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Tarif 50% AS Berlaku, Modi Dorong Swadeshi & Reformasi

Tarif 50% AS Berlaku, Modi Dorong Swadeshi & Reformasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version