Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kaltim Benahi Data WP, Integrasi Bapenda–Samsa

Liora Angelica by Liora Angelica
September 1, 2025
in Regional
0 0
0
Kaltim Benahi Data WP, Integrasi Bapenda–Samsa
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan pajak daerah. Kendala utama terletak pada kualitas pendataan wajib pajak (WP) yang belum optimal.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyebut bahwa sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) paling terdampak akibat lemahnya pembaruan data.

Kondisi di lapangan sering kali berbeda dengan catatan resmi. Banyak kendaraan sudah pindah kepemilikan tanpa balik nama, sebagian lain tidak lagi beroperasi, atau pemiliknya pindah domisili. Akibatnya, potensi penerimaan pajak terhambat.

Baca juga: Diskon PBB 10% di Berau Berlaku hingga 30 September 2025

Dampak Buruk Terhadap Penerimaan

Minimnya pembaruan data berdampak langsung pada lambatnya proses verifikasi. Konsekuensinya, upaya penagihan pajak menjadi tidak efektif dan piutang pajak semakin menumpuk.

Selain itu, lemahnya basis data membuat kebijakan fiskal daerah sulit disusun secara akurat. Pemerintah tidak bisa memproyeksikan penerimaan secara tepat karena data tidak mencerminkan realitas di lapangan.

Di sisi lain, keterbatasan literasi pajak masyarakat memperburuk situasi. Meski sosialisasi rutin digelar, pemahaman publik tentang prosedur pajak daerah masih rendah.

Khususnya di wilayah pedalaman dan terpencil, akses terhadap informasi pajak masih terbatas. Kondisi ini menyebabkan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban.

Baca juga: KPP Klaten Edukasi Koperasi Soal PPh Final 0,5%

Strategi Baru: Digitalisasi dan Integrasi

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, Pemprov Kaltim menyiapkan strategi pendataan baru. Strategi ini memanfaatkan teknologi digital dan integrasi lintas lembaga.

Langkah utama adalah membangun centralized data system atau sistem data terpusat. Sistem ini akan menghubungkan Bapenda, Polda, dan Samsat dalam satu platform yang bisa diakses secara real time.

Dengan integrasi tersebut, informasi kendaraan dan status pajaknya bisa diperbarui secara cepat. Hal ini sekaligus mengurangi potensi manipulasi data dan meningkatkan transparansi.

Tidak hanya itu, Bapenda juga akan memperluas kanal edukasi. Edukasi tidak lagi terbatas pada pertemuan tatap muka, tetapi juga diperluas ke media sosial, radio lokal, dan kemitraan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pendekatan ini diyakini mampu menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh sosialisasi.

Untuk informasi tambahan mengenai kebijakan daerah lain, pembaca dapat merujuk ke infosatu.co yang kerap memuat isu fiskal dan kebijakan publik di Kalimantan.

Efisiensi, Transparansi, dan Kepatuhan

Integrasi data diharapkan membuat administrasi pajak lebih efisien. Proses verifikasi bisa dipangkas, biaya operasional berkurang, dan waktu pelayanan menjadi lebih singkat.

Selain itu, transparansi juga meningkat karena semua lembaga terkait menggunakan data yang sama. Masyarakat pun bisa lebih percaya terhadap sistem pemungutan pajak daerah.

Pada tahap selanjutnya, peningkatan kepatuhan akan berdampak positif pada penerimaan. Dengan basis data yang lebih akurat, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Bila strategi ini berhasil, penerimaan pajak daerah akan naik. Peningkatan tersebut dapat digunakan untuk memperkuat infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, dan mendukung program pembangunan berkelanjutan.

Optimisme Pemerintah Daerah

Kepala Bapenda Kaltim menyatakan optimis bahwa jurus baru ini akan membawa hasil. Menurutnya, pajak daerah adalah sumber pembiayaan utama untuk pembangunan di Kaltim.

Jika sistem data terpusat berjalan baik, maka target penerimaan pajak bisa tercapai. Bahkan, ke depan, daerah mampu menambah kapasitas fiskalnya untuk proyek strategis.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak. Tanpa dukungan masyarakat dan aparatur di lapangan, strategi digitalisasi hanya akan menjadi wacana.

Karena itu, selain teknologi, pemprov juga fokus pada perubahan budaya kerja. Aparatur dituntut lebih proaktif, transparan, dan adaptif terhadap perubahan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat basis pajak daerah. Pendekatan digital dan integratif diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih modern dan inklusif.

 

Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Afrika Selatan Minta UE Longgarkan Pajak Karbon

Afrika Selatan Minta UE Longgarkan Pajak Karbon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version