website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Insentif Pajak Hotel Thailand Dinilai Tak Sentuh Usaha Kecil

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 5, 2025
in Internasional
0 0
0
Insentif Pajak Hotel Thailand Dinilai Tak Sentuh Usaha Kecil
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANGKOK – Kebijakan insentif pajak yang digulirkan pemerintah Thailand untuk sektor pariwisata menuai kritik dari pelaku usaha. Asosiasi Hotel Thailand (Thai Hotels Association/THA) menilai kebijakan tersebut belum menyentuh akar permasalahan industri, terutama bagi hotel kecil yang masih berjuang pasca pandemi Covid-19.

Ketua Umum THA Thienprasit Chaiuapatranun menegaskan, sebagian besar manfaat keringanan pajak justru dinikmati oleh hotel-hotel besar atau jaringan internasional.

“Beberapa langkah pemerintah tidak benar-benar menguntungkan operator hotel kecil, padahal mereka yang paling terpukul di pasar saat ini,” ujarnya, dikutip Jumat (31/10/2025).

Menurut Thienprasit, kebijakan pengurangan pajak untuk renovasi hotel hanya menguntungkan hotel-hotel mewah, banyak di antaranya dimiliki oleh investor asing. Ia menilai pemerintah seharusnya menyalurkan dukungan langsung kepada hotel lokal berskala kecil dan menengah.

Baca juga: Malta Beri Keringanan Pajak bagi Keluarga Beranak Dua

Thienprasit menambahkan, tidak sedikit hotel bintang tiga ke bawah yang masih menanggung kerugian besar. Ia menyarankan agar pemerintah menyiapkan skema pinjaman lunak (soft loan) untuk renovasi, bukan sekadar potongan pajak.

“Insentif pajak tidak akan membantu jika bisnis kekurangan modal kerja untuk merenovasi,” katanya, sebagaimana dilansir Nation Thailand.

Selain itu, pemerintah juga berencana mempercepat pencairan anggaran seminar dan pelatihan di instansi pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap hotel. Namun, kebijakan tersebut dinilai kurang tepat waktu mengingat musim liburan akhir tahun (Nataru) merupakan periode padat wisatawan.

Ia menegaskan, tanpa peningkatan alokasi anggaran rapat dan seminar di hotel, kebijakan itu tidak akan berdampak besar.

“Bagi sebagian besar hotel, tamu wisatawan reguler tetap menjadi sumber pendapatan utama karena bersedia membayar harga lebih tinggi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah Thailand memberikan fasilitas pengurangan pajak dua kali lipat dari biaya aktual renovasi, perluasan, atau peningkatan aset hotel. Namun, potongan ini tidak berlaku untuk perawatan rutin, dan hanya berlaku untuk renovasi yang dilakukan antara 29 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026.

Baca juga: Thailand Bantah Dapat Keringanan Bea Masuk dari AS

Kebijakan tersebut sejatinya bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, namun masih perlu dievaluasi agar manfaatnya lebih terasa bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor pariwisata.

“Jika tujuannya menjaga citra pariwisata Thailand, pemerintah juga harus mempertimbangkan langkah yang lebih praktis dan merata bagi semua pelaku usaha.”

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Daya Beli Kuat: Konsumsi Rumah Tangga 4,89% Triwulan III/2025

Daya Beli Kuat: Konsumsi Rumah Tangga 4,89% Triwulan III/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version