Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Industri Otomotif Minta Insentif Pajak Lagi untuk Pulih

Johannes Albert by Johannes Albert
August 28, 2025
in Nasional
0 0
0
Industri Otomotif Minta Insentif Pajak Lagi untuk Pulih
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PajakNow.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendesak pemerintah kembali menggelontorkan insentif pajak untuk kendaraan bermotor rakitan lokal. Dorongan ini muncul karena pasar otomotif tengah tertekan akibat melemahnya daya beli masyarakat serta tingginya pajak kendaraan bermotor.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai insentif bisa menjadi kunci pemulihan, sebagaimana terjadi saat pandemi Covid-19 melalui program PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP). “Begitu ada pembebasan PPnBM, peminat langsung meningkat dan industri nasional terangkat,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Pekanbaru Imbau Warga Segera Manfaatkan Pemutihan PBB

Mobil Murah Jadi Target Insentif

Kukuh menilai pemerintah perlu memberi perhatian pada mobil entry level dengan harga Rp200 – Rp400 juta yang paling banyak diminati masyarakat. Saat ini, justru model kendaraan impor seperti Battery Electric Vehicle (BEV) mendapat dukungan lebih banyak lewat insentif perpajakan.

“Pemerintah seharusnya menyeimbangkan kebijakan. Bukan hanya BEV impor, tapi juga ICE dan HEV yang diproduksi di dalam negeri,” tambah Kukuh. Ia khawatir jika dibiarkan, industri otomotif lokal semakin terpuruk. Apalagi, pada 2024 penjualan mobil produksi lokal tercatat hanya 865 ribu unit.

“Jangan sampai insentif hanya untuk BEV impor. Industri lokal butuh dukungan agar ICE, HEV, dan BEV bisa tumbuh seimbang.”

Baca juga: KPP Klaten Edukasi Koperasi Soal PPh Final 0,5%

Insentif BEV Berakhir Desember 2025

Peneliti LPEM FEB UI Riyanto menilai insentif pajak untuk BEV impor completely built up (CBU) memang berhasil mendorong penjualan, namun sifatnya hanya uji pasar. Insentif berupa bea masuk 0% dan PPnBM DTP akan berakhir pada Desember 2025. Ia menegaskan, perpanjangan justru bisa menimbulkan ketidakadilan dan ketidakkonsistenan kebijakan.

“Sudah cukup untuk membaca tren pasar. Jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar, sementara tujuan awal adalah jadi basis produksi EV,” katanya.

Baca juga: DJP: Big Data Jadi Senjata Utama Reformasi Pajak

Dinamika Pajak dan Penerimaan Negara

Selain isu insentif otomotif, media nasional juga menyoroti perkembangan penerimaan pajak hingga Juli 2025 yang baru mencapai 45,18% dari target Rp2.189,3 triliun. Outlook pemerintah memprediksi penerimaan tahun ini hanya mencapai 94,9% target.

Di sisi lain, Ditjen Pajak melaporkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga 31 Juli 2025. Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, kripto, P2P lending, dan pajak transaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

Baca juga: Uzbekistan Beri Amnesti Pajak untuk 20 Ribu Wajib Pajak

Kemendagri: PAD Bisa Naik Tanpa Naikkan Tarif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengingatkan pemda agar mendorong peningkatan PAD melalui kemudahan perizinan, bukan dengan menaikkan tarif pajak. Menteri Tito Karnavian menegaskan, “Hidupkan dunia usaha dengan mempermudah izin. PAD bisa meningkat tanpa harus membebani masyarakat.”

Baca juga: DFDS Akui Lalai Tagih Biaya Pelabuhan di Jersey

Sumber terkait:

  • Situs Resmi Gaikindo
  • Kementerian Perindustrian RI
Tags: BEVGaikindoICEIndustri OtomotifInsentif Pajakmobil rakitanPPnBM
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Denmark Akan Hapus Pajak Kopi & Cokelat, Redam Inflasi

Denmark Akan Hapus Pajak Kopi & Cokelat, Redam Inflasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version