website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Implementasi CRM Pajak di Indonesia Masih Dihadapkan 3 Tantangan Besar

Johannes Albert by Johannes Albert
August 26, 2025
in Nasional
0 0
0
Implementasi CRM Pajak di Indonesia Masih Dihadapkan 3 Tantangan Besar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PajakNow.id – Pemerintah menegaskan penerapan compliance risk management (CRM) dalam pengawasan pajak masih menghadapi sejumlah tantangan. Meski telah menawarkan keunggulan besar, setidaknya ada tiga hambatan utama yang perlu segera diatasi.

Tantangan tersebut meliputi kualitas data yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta perlunya integrasi lintas fungsi. “Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan penguatan infrastruktur data, pelatihan teknis bagi pegawai, serta tata kelola CRM yang kuat agar pelaksanaan strategi ini berjalan secara konsisten dan akuntabel,” tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Gaikindo: Pangsa BEV RI Hampir 10% pada Semester I 2025

Apa Itu Compliance Risk Management?

CRM adalah sistem manajemen risiko yang dikembangkan Ditjen Pajak (DJP) untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko ketidakpatuhan wajib pajak secara sistematis. Dengan pendekatan ini, wajib pajak dipetakan ke kategori risiko tinggi, menengah, atau rendah berdasarkan rekam jejak pelaporan, transaksi bisnis, data pihak ketiga, hingga perilaku kepatuhan historis.

“CRM memungkinkan pengawasan beralih dari reaktif menjadi preventif, sehingga risiko pajak dapat dikurangi sebelum berkembang menjadi pelanggaran.”

Dengan klasifikasi ini, strategi pengawasan dapat disesuaikan: edukasi untuk wajib pajak berisiko rendah, klarifikasi untuk kategori menengah, hingga pemeriksaan mendalam bagi wajib pajak berisiko tinggi.

Baca juga: IKPI Perkuat Edukasi Pajak Gratis Dukung Target 2026

Teknologi Jadi Kunci

Dalam mendukung CRM, pemanfaatan teknologi informasi dan analisis data menjadi kunci utama. Pemerintah tengah mengembangkan compliance risk engine, yakni sistem yang memanfaatkan data dari SPT, e-Faktur, e-Bupot, data perbankan, hingga informasi ekspor-impor untuk mendeteksi ketidakpatuhan sejak dini.

Integrasi dengan coretax system dan penerapan analitik berbasis machine learning memungkinkan DJP mengenali potensi penyimpangan bahkan sebelum pelanggaran terjadi. Dengan demikian, strategi pengawasan tidak lagi menunggu kasus muncul, tetapi lebih proaktif dalam pencegahan.

Sinergi Lintas Fungsi

Implementasi CRM menuntut kolaborasi erat antar-unit di DJP. Fungsi intelijen, pemeriksaan, pengawasan, penyuluhan, dan penegakan hukum harus saling melengkapi. Misalnya, hasil pemetaan risiko oleh intelijen bisa dijadikan dasar tim pengawasan untuk memberikan edukasi atau klarifikasi. Sementara itu, temuan audit bisa dipakai untuk memperbaiki model risiko agar lebih tajam.

Baca juga: IKPI Gelar LCC Pajak Nasional, Literasi Pajak Jadi Prioritas

Pendekatan Perilaku

Meski teknologi dan data menjadi andalan, pemerintah menegaskan keberhasilan CRM juga bergantung pada pendekatan perilaku. Intervensi harus dirancang proporsional, menyesuaikan tingkat dan motif ketidakpatuhan wajib pajak. Dengan cara ini, strategi pengawasan tidak hanya keras di penegakan hukum, tetapi juga adil dan edukatif bagi masyarakat patuh.

CRM diharapkan menjadi tonggak baru transformasi pengawasan pajak di Indonesia—lebih modern, transparan, dan berbasis risiko—sehingga penerimaan negara dapat terus tumbuh tanpa menambah beban berlebihan bagi wajib pajak.

Sumber terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • JDIH Kementerian Keuangan
Tags: compliance risk managementcoretax systemCRMDitjen Pajakpengawasan pajakRAPBN 2026
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang

Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version