Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 12 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Filipina Bersiap Gelar Tax Amnesty Nasional

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 24, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Tegas Bantah Rencana Pajak Perdagangan Emas Batangan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
MANILA – Pemerintah Filipina tengah menyiapkan kebijakan tax amnesty terbaru yang diproyeksikan mencakup seluruh jenis pajak, mulai dari pajak penghasilan hingga pajak pertambahan nilai.

Wakil Menteri Keuangan Charlito Martin Mendoza menjelaskan, RUU Amnesti Pajak yang akan diajukan mencakup tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, bahkan hingga 2007. “Kami sedang mempertimbangkannya,” ujarnya, dikutip Rabu (24/9/2025).

“RUU Amnesti Pajak akan mencakup semua jenis pajak untuk tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, bahkan hingga 2007.”

— Charlito Martin Mendoza, Wakil Menteri Keuangan Filipina

Latar Belakang Tax Amnesty

Tax amnesty dengan cakupan luas terakhir kali dilaksanakan pada 2007 di era Presiden Gloria Macapagal-Arroyo. Saat itu, kebijakan tersebut menghasilkan penerimaan sekitar PHP5,9 miliar atau Rp1,7 triliun, setara 0,6% dari total penerimaan pajak tahun tersebut.

Setelah itu, Presiden Rodrigo Duterte pada 2019 juga menandatangani UU Amnesti Pajak. Namun, ketentuan tax amnesty berlaku umum akhirnya diveto sehingga kebijakan tidak mencakup seluruh jenis pajak seperti yang direncanakan.

Baca Juga : Georgia Luncurkan Insentif Pajak 0% untuk Startup.

Program Pajak Warisan

Pada awal 2025, di era Presiden Ferdinand Marcos Jr., Filipina meluncurkan tax amnesty khusus warisan. Skema ini mengenakan pungutan 6% dari total harta kena pajak bersih setiap pewaris, dengan pembayaran minimum PHP5.000 atau Rp1,45 juta. Program tersebut membebaskan bunga, denda, dan sanksi lain yang terkait dengan pajak warisan.

Pajak warisan ini dikenakan pada pengalihan properti dari pewaris yang meninggal dunia kepada ahli waris sah, berbeda dari pajak properti.

Baca Juga : Turki Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Fokus Kendalikan Inflasi.

Dukungan Publik dan Target Pemerintah

Wacana tax amnesty menyeluruh kali ini pertama kali diusulkan Menteri Keuangan Ralph Recto. Menurutnya, pemerintah menerima banyak masukan publik untuk memperpanjang program tax amnesty warisan sekaligus memperluas cakupan ke semua jenis pajak.

Meski pemerintah belum merilis proyeksi penerimaan yang diharapkan, Recto menargetkan RUU Amnesti Pajak bisa segera diajukan ke kongres dan mendapat persetujuan dalam tahun ini.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
HUT ke-269, Yogyakarta Beri Diskon Hingga 75% & Pemutihan Denda PBB

Bali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 22 November

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

October 12, 2025
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

October 12, 2025
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

China Batasi Ekspor Logam Langka, Trump Balas Bea Masuk 100%

October 12, 2025
Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

October 12, 2025

Recent News

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

October 12, 2025
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

October 12, 2025
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

China Batasi Ekspor Logam Langka, Trump Balas Bea Masuk 100%

October 12, 2025
Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

October 12, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version