website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Dorong Angka Kelahiran, China Mulai Kenakan PPN pada Alat Kontrasepsi

Johannes Albert by Johannes Albert
December 6, 2025
in Internasional
0 0
0
Dorong Angka Kelahiran, China Mulai Kenakan PPN pada Alat Kontrasepsi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEIJING – Pemerintah China mengambil langkah kontroversial dengan mengenakan PPN 13% atas obat dan alat kontrasepsi mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini dimuat dalam revisi terbaru UU PPN dan diklaim sebagai bagian dari strategi besar untuk meningkatkan angka kelahiran nasional yang terus merosot.

Ahli demografi He Yafu menilai kebijakan ini lebih bersifat simbolis dan belum tentu akan langsung mengangkat angka kelahiran.

“Penghapusan pembebasan PPN ini mencerminkan upaya untuk membentuk lingkungan sosial yang mendorong kelahiran dan mengurangi aborsi,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Untuk melihat bagaimana negara lain mengatur kebijakan fiskal dan insentifnya, Anda dapat membaca:

Baca juga: Mesir Siapkan Insentif Pajak Jilid II untuk Tarik Investor Global

Dari Kebijakan Satu Anak ke Krisis Populasi

Sejak tahun 1993, obat dan alat kontrasepsi di China memperoleh fasilitas pembebasan PPN. Kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan one child policy yang saat itu diberlakukan secara ketat dan didukung kampanye pengendalian kelahiran secara masif.

Tiga dekade berselang, China menghadapi situasi yang berlawanan. Angka kelahiran menurun drastis dan memicu kekhawatiran mengenai berkurangnya tenaga kerja produktif serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

  • Kelahiran tahun lalu: 9,54 juta bayi
  • Kelahiran sekitar satu dekade lalu: 18,8 juta bayi

Artinya, dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun, angka kelahiran turun hampir setengahnya.

Untuk memahami bagaimana negara lain menyesuaikan kebijakan pajak dan struktur ekonominya, simak juga:

Baca juga: Parlemen Korsel Setujui Tarif Pajak Dividen Baru Maksimum 30%

Serangkaian Kebijakan Pro-Kelahiran Belum Cukup

PPN kontrasepsi bukan satu-satunya kebijakan yang ditempuh China untuk mendorong angka kelahiran. Pemerintah sebelumnya telah menggulirkan berbagai langkah pro-kelahiran, antara lain:

  • Pemberian bantuan tunai kepada keluarga dengan anak
  • Peningkatan layanan pengasuhan dan penitipan anak
  • Perpanjangan paternity leave (cuti ayah) dan cuti melahirkan
  • Panduan untuk mengurangi jumlah aborsi yang tidak dianggap perlu secara medis

Namun, Institut Penelitian Populasi YuWa di Beijing mengungkapkan bahwa salah satu ganjalan terbesar adalah . Membesarkan seorang anak hingga usia 18 tahun di China diperkirakan menghabiskan biaya lebih dari CNY 538.000 atau sekitar Rp1,26 miliar.

Kondisi tersebut mendorong banyak orang untuk memilih berinvestasi pada karier dan stabilitas finansial pribadi ketimbang membangun keluarga besar.

Kebijakan PPN Picu Kekhawatiran Soal HIV

Rencana pengenaan PPN pada alat kontrasepsi memantik penolakan luas di media sosial, terutama di platform Weibo. Banyak warganet mengkhawatirkan bahwa kenaikan harga alat kontrasepsi justru akan menurunkan akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan seksual.

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah potensi meningkatnya kasus HIV dan AIDS jika penggunaan alat kontrasepsi menurun akibat kenaikan harga.

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit setempat menunjukkan bahwa sepanjang 2002 hingga 2021, angka kasus HIV dan AIDS di China meningkat tajam:

  • 2002: 0,37 kasus per 100.000 penduduk
  • 2021: 8,41 kasus per 100.000 penduduk

Lonjakan lebih dari 20 kali lipat ini membuat kalangan pemerhati kesehatan publik mempertanyakan apakah kebijakan PPN atas kontrasepsi selaras dengan tujuan perlindungan kesehatan masyarakat.

Di saat negara lain justru mendorong insentif fiskal untuk tujuan lingkungan atau kesehatan, seperti yang dilakukan Thailand untuk energi bersih, arah kebijakan China ini dinilai sebagian pihak berjalan berlawanan.

Baca juga: Thailand Luncurkan Super Insentif Pajak untuk Energi Bersih hingga 2028

“PPN 13% atas alat kontrasepsi dimaksudkan untuk mendorong kelahiran, namun justru memicu kekhawatiran baru terkait kesehatan publik dan akses terhadap perlindungan seksual.”

Sumber terkait:

  • Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok – mfa.gov.cn
  • Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Tiongkok – nhc.gov.cn
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – kemenkeu.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

10.000 Pegawai Belum Aktivasi Coretax, DJP Ingatkan: Jangan Tunggu Menjelang Maret

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version