Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Rilis Video Tutorial Lapor SPT via Coretax untuk UMKM & Pekerja Bebas

Johannes Albert by Johannes Albert
September 26, 2025
in Nasional
0 0
0
DJP Rilis Video Tutorial Lapor SPT via Coretax untuk UMKM & Pekerja Bebas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis video tutorial pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui sistem coretax. Materi disusun bertahap, dimulai dari persiapan dokumen, login, pemilihan jenis SPT, pengisian induk & lampiran, hingga proses pembayaran dan submit SPT.

“Mulai dari persiapan dokumen, login, pengisian lampiran, hingga pembayaran dan submit SPT—semua dijelaskan dengan contoh ilustrasi agar mudah dipahami.”

— Direktorat Jenderal Pajak

Apa Saja yang Disediakan dalam Tutorial?

Menurut DJP, saat ini tersedia dua video utama yang menargetkan segmen wajib pajak orang pribadi:

  1. WP OP dengan Penghasilan Bruto Tertentu (UMKM) — fokus pada skema penghasilan bruto tertentu, penentuan omzet, dan hal-hal yang perlu diunggah/diinput di coretax.
  2. WP OP Pekerja Bebas — mencontohkan pengisian bagi profesi seperti konsultan, desainer, dokter, pengacara, dan pekerjaan bebas lain, termasuk pengelolaan bukti potong dan biaya.

Wajib pajak dapat mengaksesnya melalui tautan resmi DJP: t.kemenkeu.go.id/tutorialSPTcoretax atau melalui kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga: Stimulus Ekonomi 2025, Magang Bergaji UMP, Diskon BPJS hingga Subsidi Ojol

Perpindahan dari DJP Online ke Coretax

Sejak Januari 2025, DJP memindahkan kanal pemenuhan hak & kewajiban perpajakan ke coretax. Konsekuensinya, SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tidak lagi disampaikan via DJP Online. Pelaporan dilakukan mulai Januari 2026 dengan tenggat 31 Maret 2026 untuk orang pribadi dan 30 April 2026 untuk badan.

Peralihan kanal ini juga membawa perubahan pada bentuk formulir dan alur pengisian. DJP menegaskan bahwa video dibuat sebagai panduan praktis agar WP tidak bingung saat beradaptasi dengan tampilan dan istilah baru di coretax.

Baca juga: Menkeu Gelontorkan Stimulus, Defisit APBN Tetap Aman Terkendali

Ringkas, Visual, dan Praktis

Konten tutorial dirancang step-by-step dengan contoh layar (screen capture) dan ilustrasi sederhana. WP diajak menyusun konsep SPT lebih dulu (data penghasilan, biaya, bukti potong, harta-kewajiban), baru kemudian memindahkannya ke kolom-kolom yang sesuai di formulir coretax. Pendekatan ini meminimalkan salah input dan membantu WP mengecek kembali konsistensi data sebelum mengirimkan SPT.

Manfaat untuk UMKM & Pekerja Bebas

  • UMKM: memahami pembedaan omzet, penghitungan pajak berdasarkan ketentuan penghasilan bruto tertentu, serta melampirkan dokumen pendukung yang relevan.
  • Pekerja bebas: merapikan bukti potong, pendapatan jasa, dan biaya terkait profesi; sekaligus memetakan lampiran yang wajib diisi di coretax.

Dengan format visual dan contoh kasus, WP tidak perlu menebak-nebak kolom mana yang harus diisi. Semua langkah kritis—mulai dari login, pengisian lampiran, hingga submit dan pembayaran—ditunjukkan secara gamblang.

Tips Singkat Sebelum Menonton Tutorial

  • Siapkan bukti potong, rekap penghasilan/biaya, dan data harta–kewajiban.
  • Pastikan akses ke coretax aktif dan data identitas sudah termutakhirkan.
  • Tonton video sesuai kategori (UMKM atau pekerja bebas) agar panduan lebih relevan.
  • Catat batas waktu pelaporan dan lakukan review sebelum submit.

Sumber Terkait

  • Kompas – Edukasi & Tutorial Pelaporan SPT
  • CNBC Indonesia – Transformasi Digital DJP & Coretax
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
UE Akan Kenakan Bea Masuk atas Produk Israel

UE Akan Kenakan Bea Masuk atas Produk Israel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Recent News

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version