JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kampanye inklusi kesadaran pajak melalui jalur pendidikan. Kali ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan I menyelenggarakan seminar perpajakan yang dihadiri lebih dari 100 siswa kelas XI SMAN 8 Jakarta pada 15 Januari 2026.
Penyuluh pajak Hairuz Zuhri menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman dasar perpajakan dan menegaskan manfaat pajak bagi masyarakat, khususnya bagi siswa jurusan IPS yang telah memasuki materi pembelajaran perpajakan.
“Seperti menjaga asupan air dalam tubuh, demikian juga pentingnya penerimaan perpajakan di dalam APBN.”
— Hairuz Zuhri
Hairuz menekankan pentingnya unsur gotong royong dalam membayar pajak agar tidak muncul fenomena penumpang gelap (free rider), yakni pihak yang menikmati layanan dan fasilitas publik, tetapi tidak berkontribusi membayar pajak meski telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
Dari Pemahaman Dasar ke Peran Agen Perubahan
Dalam pemaparannya, Hairuz juga menjelaskan DJP telah memiliki peta jalan untuk menggali potensi perpajakan, antara lain melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan secara masif. Peta jalan tersebut diarahkan untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Melalui seminar ini, para siswa didorong untuk menjadi agen perubahan—mulai dari lingkungan sekolah dan keluarga—dengan cara menyebarkan pemahaman bahwa pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara dan berperan langsung terhadap layanan publik.
SMAN 8 Jakarta Jadi Mitra Program Inklusi Pajak
Kanwil DJP Jakarta Selatan I menyebut SMAN 8 Jakarta merupakan mitra dalam pengembangan program inklusi kesadaran pajak pada tingkat pendidikan menengah. Kolaborasi tersebut dilakukan agar muatan kesadaran pajak dapat terintegrasi secara lebih sistematis di sekolah.
SMAN 8 Jakarta juga aktif mengirimkan perwakilan guru untuk penyusunan modul ajar yang mengintegrasikan muatan kesadaran pajak, termasuk pada mata pelajaran pendidikan agama. Upaya ini diharapkan memperkuat pembentukan karakter taat pajak sejak dini.
Ke depan, penguatan literasi pajak di sekolah diharapkan memperluas pemahaman generasi muda tentang fungsi pajak, sekaligus menumbuhkan budaya kepatuhan sebagai bagian dari kontribusi warga negara.















