Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan, menjelaskan bahwa Taxpayers Charter berisi 8 hak dan 8 kewajiban wajib pajak sebagaimana dijamin dalam undang-undang perpajakan. Inisiatif ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kepatuhan sukarela dan memperkuat kepercayaan publik terhadap DJP.
“Ini merupakan komitmen kita bersama untuk membangun sistem perpajakan yang berkeadilan dan berintegritas,” ujar Lucas, Senin (10/11/2025).
Lucas menambahkan bahwa seluruh wajib pajak adalah pahlawan bangsa, tanpa memandang besar kecilnya kontribusi yang diberikan. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi fondasi utama pembiayaan pembangunan nasional.
“Tidak hanya wajib pajak yang hadir di sini, tetapi semua yang dengan kesadaran penuh membayar pajak sesuai kewajibannya. Pajak tersebut digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan membangun negeri,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, menilai Taxpayers Charter merupakan simbol relasi baru antara DJP dan wajib pajak. Dokumen ini tidak hanya formalitas, tetapi juga pedoman etika dan hukum yang memperkuat keadilan dalam sistem perpajakan modern.
“Taxpayers Charter mencerminkan hubungan baru berbasis kesetaraan, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama antara DJP dan wajib pajak,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan bahwa piagam tersebut menjadi panduan sekaligus jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi perpajakan sehari-hari. Prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya mencerminkan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas yang menjadi fondasi sistem perpajakan modern.
Baca Juga: KPP Palopo Ingatkan PKP, Fasilitas PPN Tak Dipungut Butuh SKTD dan RKIP Valid
Dengan peluncuran Taxpayers Charter ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan I berharap dapat membangun ekosistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, di mana setiap wajib pajak memahami haknya, menunaikan kewajiban dengan kesadaran penuh, serta merasa dilindungi oleh negara.















