website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Ditolak Parlemen, Tarif PPN Makanan di Estonia Tetap Tinggi

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Internasional
0 0
0
Ditolak Parlemen, Tarif PPN Makanan di Estonia Tetap Tinggi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TALLINN – Harapan publik Estonia untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk makanan resmi kandas setelah parlemen menolak usulan pemangkasan tarif tersebut.

Dalam proses pemungutan suara di parlemen, hanya 19 anggota parlemen yang menyatakan dukungan terhadap usulan penurunan PPN makanan. Sementara itu, 42 anggota parlemen memilih abstain, sehingga usulan gagal memenuhi ambang batas persetujuan.

“Setidaknya dibutuhkan 51 suara yang mendukung agar usulan penurunan tarif PPN atas produk makanan dapat disahkan.”

— Keterangan tertulis Parlemen Estonia

Penolakan tersebut menegaskan sikap parlemen yang belum bersedia mengubah kebijakan fiskal, meskipun tekanan publik terus menguat sejak pertengahan tahun ini.

Baca Juga Indonesia–Korea Selatan Sepakat Bantu Penagihan Pajak Lintas Negara

Penolakan di Tengah Kenaikan Tarif PPN

Desakan penurunan tarif PPN atas produk pangan mengemuka sejak pemerintah Estonia menaikkan tarif PPN umum dari 22% menjadi 24% pada 1 Juli 2025. Kenaikan tarif tersebut berlaku menyeluruh, termasuk terhadap makanan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Seiring kebijakan itu, muncul gelombang kritik publik yang menilai kenaikan PPN semakin menekan daya beli, khususnya kelompok masyarakat rentan.

Salah satu bentuk protes paling menonjol adalah petisi pemotongan PPN pangan yang digagas oleh Jana Guzanova, Juara MasterChef Estonia musim pertama.

Petisi tersebut berhasil mengumpulkan sekitar 100.000 tanda tangan, sebuah rekor di Estonia yang biasanya jarang petisi publik menembus 1.000 dukungan.

Dukungan terhadap pemangkasan tarif PPN makanan tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan pengusaha yang menilai pajak tinggi memperberat harga jual pangan.

Baca Juga Hong Kong Bersiap Tukar Data Kripto Global Perangi Penggelapan Pajak

Usulan Partai Tengah Gagal Disahkan

Kelompok Partai Tengah di parlemen Estonia sempat mengajukan proposal agar tarif PPN atas makanan diturunkan menjadi 9%.

Produk yang diusulkan masuk skema tarif lebih rendah mencakup sayuran, produk susu, daging, sereal, dan ikan.

Dalam penjelasannya, Partai Tengah menilai kenaikan harga pangan memiliki dampak paling besar terhadap lansia dan keluarga berpenghasilan rendah, sehingga pemangkasan PPN diyakini dapat membantu menjaga kesejahteraan masyarakat.

Namun, dengan tidak tercapainya dukungan mayoritas di parlemen, kebijakan PPN atas makanan di Estonia dipastikan tetap berada pada level 24%.


Sumber Terkait

  • Parlemen Estonia (Riigikogu)
  • Estonian Tax and Customs Board
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Diterjang Badai Melissa, Jamaika Siapkan Insentif Pajak Darurat bagi Warga

Diterjang Badai Melissa, Jamaika Siapkan Insentif Pajak Darurat bagi Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version