JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan keyakinannya bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dapat dibenahi dalam waktu satu tahun, sesuai target yang diberikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Djaka menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kinerja organisasi serta memastikan pegawai tidak hanya menjadi beban negara.
“Harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai bea cukai dirumahkan dengan makan gaji buta? Tentu tidak mau,” ujar Djaka, dikutip Kamis (4/12/2025).
Pembenahan ini, menurut Djaka, dilakukan untuk memastikan keberlangsungan organisasi, sekaligus mencegah potensi pembekuan instansi maupun penonaktifan ribuan pegawai bea dan cukai.
Baca juga: Sepanjang 2024 DJP Pecat 39 Pegawai, Ini Rincian Pelanggaran dan Sanksinya
Fokus Pembenahan: Pengawasan & Pelayanan Publik
Djaka menjelaskan bahwa perbaikan DJBC akan dimulai dari sektor krusial, yakni peningkatan pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan dan bandara. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi DJBC sebagai penjaga pintu perdagangan nasional dan pelindung pasar domestik.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi prioritas agar pengguna jasa mendapatkan layanan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Djaka menekankan bahwa reformasi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga penyempurnaan prosedur layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja DJBC, termasuk pelayanan dari para pegawai di lapangan.
“Kita memerlukan dukungan dari masyarakat untuk memperbaiki bea cukai. Pengawasan publik adalah bentuk dukungan nyata,” tambah Djaka.
Ultimatum Menkeu: DJBC Harus Berubah dalam 1 Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memberikan evaluasi keras terhadap citra DJBC yang dinilai buruk, baik di mata masyarakat maupun petinggi negara. Dalam sebuah rapat internal, Purbaya menyampaikan ultimatum: DJBC harus menunjukkan perbaikan nyata dalam kurun waktu sekitar satu tahun.
Purbaya tidak menutup kemungkinan pembekuan DJBC apabila kinerja instansi tidak juga membaik. Kebijakan ekstrem tersebut dinilai berisiko menonaktifkan sekitar 16.000 pegawai dan bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan fungsi kepabeanan dan cukai di Indonesia.
Baca juga: DJP Pertimbangkan Untung-Rugi Adopsi Amount B OECD untuk Transaksi Afiliasi
Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah meminta waktu langsung kepada Presiden agar proses pembenahan internal DJBC bisa dilakukan secara fokus tanpa banyak gangguan.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya bereskan, beri waktu untuk saya memperbaiki DJBC,” kata Purbaya.
Reformasi Layanan sebagai Bagian Agenda Besar Fiskal
Rangkaian perbaikan di DJBC merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam meningkatkan integritas dan efisiensi sektor fiskal. Reformasi tidak hanya menyasar DJBC, tetapi juga ekosistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola SDM, pengawasan, sampai desain kebijakan.
Kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran, termasuk di sisi insentif, juga terus dikaji untuk mendorong iklim investasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: Airlangga: PPN DTP hingga 2027 Berpotensi Tekan Backlog Perumahan
Dalam konteks tersebut, keberhasilan reformasi DJBC akan menjadi indikator penting keseriusan pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jika DJBC tidak berubah, ancaman pembekuan nyata. Reformasi adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan institusi dan pegawainya.”
Sumber terkait:













