website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Di Hari Pahlawan 2025, Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh

Johannes Albert by Johannes Albert
November 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Di Hari Pahlawan 2025, Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara. Gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa para tokoh bagi kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa. detik.com

“Para pahlawan telah memberi segala‑galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera,” ujar Prabowo saat mengajak hadirin mengheningkan cipta.

— Presiden Prabowo Subianto, Hari Pahlawan 2025

Keputusan pemberian gelar pahlawan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025 yang menetapkan sepuluh nama sebagai Pahlawan Nasional. detik.com Di antara nama‑nama itu yaitu mantan Presiden ke‑2 RI Soeharto dan Presiden ke‑4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi, sedangkan Soeharto dinilai memiliki peran penting sejak masa kemerdekaan sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta. Antara News Makassar

Baca juga: Bila Melek Keuangan, Teror Pinjol Ilegal Bisa Dihentikan

Acara berlangsung dengan kehadiran para menteri di Kabinet Indonesia Maju, para ahli waris tokoh, dan para pemangku kepentingan. Pemerintah menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi pemantik bagi generasi muda untuk meneruskan nilai‑nilai pengabdian dan kepahlawanan. rm.id

Berikut daftar 10 tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini:

  • Abdurrahman Wahid
  • Soeharto
  • Marsinah
  • Mochtar Kusumaatmadja
  • Hajjah Rahma El Yunusiyyah
  • Sarwo Edhie Wibowo
  • Sultan Muhammad Salahuddin
  • Syaikhona Muhammad Kholil
  • Tuan Rondahaim Saragih
  • Zainal Abidin Syah

Baca juga: BGN Tambahkan 14.403 Dapur Umum MBG ke Tahap Operasional — Verifikasi Ketat jadi Kunci

Pemerintah berharap agar anugerah ini tidak hanya dikenang sebagai penghargaan formal, namun menjadi inspirasi nyata kerjasama antar anak bangsa dan semangat pengabdian tanpa pamrih. Dengan begitu, setiap inisiatif publik dapat meneladani semangat pahlawan dan memperkuat fondasi kedaulatan bangsa.

Sumber terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak – Pajak Online
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta, Berlaku Hingga 31 Desember!

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta, Berlaku Hingga 31 Desember!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version