LONDON – Data resmi menunjukkan rumah tangga di wilayah termiskin Inggris masih harus menanggung tagihan pajak daerah dengan tarif rata-rata yang termasuk paling tinggi.
Warga di kawasan metropolitan, terutama di wilayah Utara dan Midlands, dikenakan tagihan pajak properti Kategori D dengan rata-rata mencapai £2.409 per tahun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan wilayah London yang rata-ratanya sekitar £2.068.
Rata-rata pajak daerah di Inggris kembali naik mendekati 5% dan menjadi tren selama empat tahun berturut-turut.
Secara nasional, rata-rata pajak dewan Kategori D pada tahun 2026/2027 mencapai £2.392 atau naik sekitar 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencakup berbagai komponen tambahan seperti layanan sosial, kepolisian, hingga pemadam kebakaran.
Kenaikan Pajak Dipicu Tekanan Anggaran
Kenaikan pajak daerah dinilai sebagai konsekuensi dari meningkatnya tekanan terhadap layanan publik, khususnya layanan sosial bagi masyarakat serta biaya operasional pemerintah daerah.
Analisis menunjukkan bahwa dewan yang dipimpin Partai Liberal Demokrat mencatat kenaikan rata-rata tertinggi sebesar 5,17%, disusul Partai Konservatif sebesar 4,92% dan Partai Buruh sebesar 4,79%.
Kenaikan signifikan juga terjadi di sejumlah wilayah seperti Shropshire sebesar 8,99% dan Windsor & Maidenhead sebesar 7,48%, yang turut mendorong kenaikan rata-rata nasional.
Kesenjangan Pajak Antar Wilayah
Perbedaan beban pajak antar wilayah terlihat cukup mencolok. Dorset mencatat tagihan tertinggi hingga £2.765, sementara Wandsworth di London menjadi yang terendah dengan sekitar £1.028.
Sebanyak 96 dari 296 otoritas lokal kini memiliki rata-rata tagihan pajak di atas £2.500, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 24 wilayah.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa beban pajak tidak selalu sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.
Desakan Reformasi Sistem Pendanaan
Asosiasi Pemerintahan Daerah menilai bahwa pajak daerah belum cukup untuk mengatasi tekanan keuangan jangka panjang. Dibutuhkan reformasi sistem pendanaan serta dukungan tambahan dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah pun disebut tidak memiliki banyak pilihan selain menaikkan pajak guna mempertahankan layanan publik yang penting bagi masyarakat.
Dengan kondisi ini, diperlukan kebijakan fiskal yang lebih adil agar beban pajak tidak semakin memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.















