JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan jaring pengaman sosial menjelang bulan suci Ramadan 2026. Anggaran jumbo senilai Rp11,92 triliun telah disiapkan untuk menggulirkan program bantuan sosial (bansos) pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, paket bantuan ini dirancang khusus untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Bansos tersebut mencakup komoditas strategis berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng yang akan diberikan selama dua bulan.
“Target penerimanya adalah 35,04 juta keluarga penerima manfaat, yaitu masyarakat yang berasal dari desil 1 sampai dengan desil 4. Estimasi kebutuhan anggarannya sebesar Rp11,92 triliun.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan ini sudah bisa dieksekusi menjelang masuknya bulan puasa pada kuartal I/2026. Tujuannya jelas, yakni agar masyarakat penerima manfaat memiliki ruang fiskal lebih untuk membeli kebutuhan pokok lainnya, sehingga permintaan (*demand*) terhadap barang dan jasa di pasar tetap terjaga stabil.
Airlangga juga mewanti-wanti seluruh jajaran kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal ketat proses distribusi. Kelancaran logistik menjadi kunci agar bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu.
Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran
Tak hanya urusan perut, pemerintah juga mengalokasikan stimulus sektor transportasi untuk memfasilitasi tradisi mudik Lebaran. Estimasi anggaran sebesar Rp911,16 miliar disiapkan untuk memberikan diskon tiket pada moda transportasi kereta api, kapal laut, hingga pesawat udara.
Rincian insentif tersebut meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat periode terbang 14-29 Maret 2026. Selain itu, ada diskon 30% untuk tiket kereta api dan angkutan laut PT Pelni, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan (diskon 100%) untuk angkutan penyeberangan ASDP pada 12-31 Maret 2026.
Kontribusi Pajak: Seluruh anggaran stimulus ini bersumber dari APBN 2026. Perlu diingat, sekitar 70% postur APBN ditopang oleh penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan *multiplier effect* bagi perekonomian nasional selama momen Ramadan dan Idulfitri, sekaligus membuktikan peran vital pajak yang kembali disalurkan untuk kesejahteraan rakyat.















