website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Industri Lewat Kunjungan ke Pabrik Petrokimia dan Sepatu

Johannes Albert by Johannes Albert
October 28, 2025
in Nasional
0 0
0
Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Industri Lewat Kunjungan ke Pabrik Petrokimia dan Sepatu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat fungsi industrial assistance dengan melaksanakan program customs visit customer (CVC) di sejumlah wilayah industri.

DJBC terus memperkuat sinergi dengan pelaku industri melalui kegiatan monitoring dan asistensi kepabeanan di berbagai daerah.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan perusahaan pengguna jasa mematuhi ketentuan kepabeanan, sekaligus menjadi wadah pertukaran informasi antara otoritas dan pelaku industri.

“Kegiatan ini menjadi wadah bagi Bea Cukai dan pelaku industri untuk saling bertukar informasi, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat unit vertikal DJBC yang menjalankan kegiatan CVC, yakni Bea dan Cukai Bekasi, Kediri, Pasuruan, dan Banten.

Baca Juga: Kolaborasi Tegas, Pemkab Katingan Gandeng Kejaksaan Buru Penunggak Pajak

Menurut Budi, Kantor Bea dan Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke pabrik sepatu penerima fasilitas kawasan berikat yang juga berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA). Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pengguna jasa dan membangun ekosistem industri yang tepercaya serta transparan.

Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Industri

Sementara itu, Kantor Bea dan Cukai Kediri menggelar gathering bersama para pengusaha setempat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima dan pengawasan yang berintegritas.

“Sinergi antara Bea Cukai dan pelaku usaha penting untuk mewujudkan industri yang sehat dan berdaya saing tinggi,” tegas Budi.

Baca Juga: Bank Mandiri Serap Dana Rp55 Triliun, Pemerintah Siapkan Tambahan

Di sisi lain, Bea Cukai Pasuruan melakukan kunjungan ke dua pelaku industri besar, yaitu PT Jatim Autocomp Indonesia (JAI) dan PT Indra Eramulti Logam Industri (IMLI). Fokus kegiatan ini adalah memastikan pemenuhan kebutuhan pengguna jasa, optimalisasi pelayanan kepabeanan dan cukai, serta mendorong peningkatan ekspor nasional.

Kunjungan ke Industri Petrokimia di Banten

Tak hanya itu, Kanwil Bea dan Cukai Banten juga melaksanakan monitoring ke dua pabrik petrokimia besar, yakni PT Lotte Chemical Indonesia dan PT Chandra Asri Pacific. Melalui kunjungan tersebut, DJBC ingin memperkuat komunikasi dua arah dan memastikan kepatuhan industri strategis terhadap ketentuan kepabeanan.

“Petugas Bea Cukai tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dunia usaha,” ujar Budi menegaskan.

Budi menambahkan, rangkaian kegiatan CVC di berbagai daerah mencerminkan konsistensi DJBC dalam mendekatkan diri dengan pelaku industri, memperkuat sinergi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.

“Kegiatan CVC menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku industri agar tumbuh secara berkelanjutan.”
— Budi Prasetiyo, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Industri Ditantang Manfaatkan Insentif Supertax Deduction Litbang

Industri Ditantang Manfaatkan Insentif Supertax Deduction Litbang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version