website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bea Cukai Gandeng Pabrik Rokok & Akademisi UGM, Bahas Strategi Tumpas Rokok Ilegal

Johannes Albert by Johannes Albert
November 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Bea Cukai Gandeng Pabrik Rokok & Akademisi UGM, Bahas Strategi Tumpas Rokok Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan kunjungan kerja dan dialog terbuka bersama para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah memperkuat sinergi pemerintah dengan pabrik rokok dalam negeri.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka dan konstruktif sangat penting demi memastikan isu-isu industri tembakau dapat ditangani secara bersama.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan pengusaha pabrik rokok, menjembatani isu-isu yang perlu penanganan bersama, serta mencari langkah yang membawa manfaat jangka panjang bagi semua pihak,” ujar Djaka, Rabu (12/11/2025).

Perangi Rokok Ilegal Melalui Dialog & Kolaborasi

Djaka optimistis bahwa dialog dengan pelaku IHT akan memperkuat pemahaman petugas DJBC mengenai tantangan di lapangan, terutama terkait peredaran rokok ilegal yang masih menghambat optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga: Surabaya Naikkan Pajak Reklame Tutup Defisit Rp1,3 Triliun

Selain berdialog dengan produsen rokok, DJBC juga memperkuat upaya penindakan melalui kolaborasi ilmiah. Hari itu, DJBC menggelar diskusi intensif bersama Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memetakan modus-modus terbaru yang digunakan dalam peredaran BKC ilegal.

“Inti pertemuan tersebut adalah membahas identifikasi dan analisis ilmiah terhadap karakteristik BKC ilegal terbaru yang beredar di pasaran,” jelas Djaka.

Kolaborasi Riset untuk Tingkatkan Efektivitas Penindakan

Keterlibatan akademisi dibutuhkan untuk memberikan masukan berbasis riset, termasuk analisis terhadap:

  • pola distribusi rokok ilegal,
  • karakter pita cukai palsu,
  • teknologi deteksi produk ilegal,
  • serta strategi penindakan berbasis data ilmiah.

Baca Juga: DJP Jaksel I Luncurkan Taxpayers Charter

Menurut Djaka, kerja sama DJBC dengan institusi pendidikan akan memperkaya perspektif dan melahirkan pendekatan baru yang lebih relevan dalam memerangi peredaran barang ilegal.

Komitmen Bea Cukai: Perkuat Data, Teknologi, dan Riset

Kunjungan kerja DJBC ke Jawa Tengah dan Yogyakarta menunjukkan komitmen untuk memperkuat basis ilmiah, teknologi, dan informasi dalam penindakan pelanggaran cukai.

“Kami terus memperkuat basis ilmiah dan teknologi dalam upaya penindakan. Dengan mengetahui pola dan ciri-ciri produk ilegal secara mendalam, kami dapat membuat strategi yang lebih tepat sasaran,” tegas Djaka.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan sekaligus mengamankan hak-hak keuangan negara.

“Sinergi Bea Cukai, pelaku industri, dan akademisi menjadi kunci untuk memerangi rokok ilegal secara lebih presisi dan berkelanjutan.”

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Makassar Rayakan Hari Jadi dengan Diskon PBB hingga 50% dan Pemutihan Denda Pajak

Makassar Rayakan Hari Jadi dengan Diskon PBB hingga 50% dan Pemutihan Denda Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version