website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 3 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 14, 2026
in Nasional
0 0
0
Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin agresif dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar internasional. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pendampingan intensif di berbagai daerah guna memastikan produk lokal memiliki daya saing ekspor.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menekankan bahwa asistensi langsung adalah kunci untuk menjembatani kesenjangan informasi. Banyak pelaku UMKM memiliki produk potensial, namun kerap terhalang oleh minimnya pemahaman teknis mengenai prosedur kepabeanan.

“Langkah ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi daerah berbasis produk lokal. Asistensi ini menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha untuk memasok produknya ke pasar global.”

— Budi Prasetiyo, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC

Baca Juga: PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

Dari Batik Bekasi hingga Lidi Nipah Jambi

Salah satu instrumen andalan DJBC dalam program ini adalah Customs Visit Customer (CVC). Melalui program ini, petugas bea cukai “jemput bola” mendatangi lokasi usaha untuk memberikan solusi taktis.

Sebagai contoh konkret, DJBC Cikarang memberikan pendampingan khusus kepada UMKM Syarisah Batik di Kabupaten Bekasi. Pelaku usaha yang unik ini sukses bertransformasi dari sekadar produsen bolu batik pada 2017 menjadi pengrajin batik tulis bercorak khas Bekasi pada 2022.

Berkat sinergi pembinaan dari Dinas Koperasi setempat dan edukasi fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, Syarisah Batik kini mulai melirik peluang ekspansi yang lebih luas, termasuk pemanfaatan platform digital untuk ekspor.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

Kisah serupa juga terjadi di Sumatera. DJBC Jambi baru-baru ini menyambangi PT Agro Lestari Jabung Indoglobal, sebuah entitas bisnis di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang fokus pada ekspor lidi nipah.

Diskusi mendalam dilakukan mulai dari kelengkapan dokumen, prosedur bisnis, hingga bedah regulasi untuk memastikan produk unggulan daerah tersebut bisa melenggang mulus menembus pasar mancanegara tanpa kendala administratif.

Target Besar: Dengan asistensi ini, produk lokal diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan memperkuat kontribusi Indonesia di pasar global.

Budi menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang melek regulasi. Dengan literasi ekspor yang baik, hambatan-hambatan psikologis dan teknis yang selama ini menghantui UMKM dapat dikikis.

Baca Juga: Demi Jaga Harga Pangan, Bank Indonesia Resmikan Transformasi GNPIP Jadi GPIPS

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi Setoran PBB Baru 8,3 Persen

April 3, 2026
April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April 3, 2026
Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

April 3, 2026
Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.

Kreditkan Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilannya, SPT Dianggap Tidak LB

April 2, 2026

Recent News

Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Warga Bekasi Tunda Bayar Pajak, Realisasi Setoran PBB Baru 8,3 Persen

April 3, 2026
April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April bawa kenaikan harga saat Keir Starmer promosikan langkah-langkah ringankan biaya hidup

April 3, 2026
Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

Percepat Penanganan Kasus Pajak, Kanwil DJP Ini Sinergi dengan Kejati

April 3, 2026
Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.

Kreditkan Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilannya, SPT Dianggap Tidak LB

April 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version