Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyebut timnya kini melakukan pemetaan ulang untuk mencari tahu faktor utama penyebab penurunan tersebut.
“Apakah memang akibat pembangunan atau karena migrasinya burung walet, ini yang sedang kami kaji lebih dalam,”
— Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin.
Pada 2023, BPKPAD mencatat realisasi pajak sarang burung walet hanya Rp83,67 juta dari target Rp1,5 miliar. Sementara itu, pada 2024 target diturunkan menjadi Rp500 juta, namun realisasi baru mencapai 10% atau sekitar Rp50,44 juta.
Edy menuturkan pihaknya berencana menggandeng kalangan akademisi untuk melakukan kajian mendalam terkait anjloknya pajak dari sektor sarang walet. Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat merumuskan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pajak di masa mendatang.
“Kami akan lakukan kajian akademis agar ke depan bisa menentukan apakah objek pajak sarang walet ini masih potensial atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga berencana memanggil para pengusaha sarang walet yang belum melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya ke kas daerah. Berdasarkan data terakhir, jumlah pengusaha sarang walet yang masih aktif tercatat sekitar 100 orang.
Baca Juga: Semangat Hari Pahlawan, Mojokerto Hapus Denda Pajak Hingga Akhir Tahun
Namun, Edy mengakui populasi pemilik usaha walet di Banjarmasin kini semakin menurun, sehingga pemerintah perlu melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Pendataan ini juga diharapkan dapat membuka peluang penggalian potensi pajak baru di sektor lain.
“Memang wajib pajak sarang burung walet sudah mulai berkurang di Banjarmasin, tetapi kami tetap optimistis menggali potensi lain,” tuturnya.
Langkah evaluasi dan perbaikan strategi pemungutan pajak daerah seperti ini sejalan dengan upaya sejumlah daerah lain yang tengah memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Pemkab Kendal Genjot Pajak Daerah dari Kawasan Ekonomi Khusus














