BALIKPAPAN, – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan berbagai program diskon, insentif, dan stimulus pajak daerah akan kembali digelar pada 2026. Kebijakan ini dinilai mampu menjaga kepatuhan masyarakat dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Komitmennya sama seperti tahun ini. Diskon, insentif, dan stimulus tetap diberikan pada 2026,”
— Idham, Kepala BPPDRD Balikpapan
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa skema tahun depan berpotensi berbeda karena pemkot tengah melakukan pemutakhiran data wajib pajak. Penyesuaian teknis akan ditetapkan setelah data dihimpun secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemkab Lombok Timur memberikan pemutihan denda PBB-P2 hingga akhir tahun.
“Kemungkinan masih ada. Seperti biasa akan kami umumkan secara resmi,” ujar Idham.
BPPDRD juga tengah menyusun target penerimaan pajak daerah tahun depan. Proyeksi sementara menunjukkan angka Rp1,1 triliun, tetapi target tersebut masih harus dibahas dengan para pemangku kepentingan dan mempertimbangkan realisasi 2025.
Baca Juga: KPP Palopo mengingatkan PKP bahwa fasilitas PPN tidak dipungut memerlukan SKTD dan RKIP valid.
“Target ini masih sementara, dan kami memantau realisasi tahun berjalan sebelum angka finalnya ditetapkan,” jelasnya seperti dikutip dari inibalikpapan.com.













