Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Afrika Selatan Minta UE Longgarkan Pajak Karbon

Permohonan Keringanan CBAM ke Uni Eropa

Liora Angelica by Liora Angelica
September 1, 2025
in Internasional
0 0
0
Afrika Selatan Minta UE Longgarkan Pajak Karbon
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PRETORIA — Pemerintah Afrika Selatan mengajukan surat resmi kepada Uni Eropa (UE) pada Rabu, 27 Agustus 2025. Namun, fokusnya bukan menolak kebijakan, melainkan meminta peninjauan ulang atas rencana pungutan tambahan untuk impor berintensitas karbon tinggi.

Melalui Departemen Perdagangan, Industri, dan Kompetisi, Pretoria meminta perlakuan khusus. Selain itu, mereka menekankan agar fleksibilitas yang dijanjikan UE kepada Amerika Serikat (AS) juga berlaku bagi negara berkembang.

Baca juga: Rumania Naikkan Threshold PKP ke RON395.000

Sorotan ke CBAM: Kekhawatiran Negara Berkembang

Inti kritik tertuju pada Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) milik UE. Sementara itu, Afrika Selatan menilai kebijakan tersebut bisa menghambat upaya negara berkembang untuk menekan emisi sekaligus melakukan dekarbonisasi ekonomi.

Dalam kutipan yang beredar, pemerintah menyatakan CBAM berpotensi membatasi kontribusi negara berkembang terhadap pengurangan emisi global. Karena itu, kebijakan transisi seharusnya mempertimbangkan kondisi domestik yang berbeda-beda.

Untuk pemahaman kebijakan CBAM di tingkat UE, lihat penjelasan eksternal di laman resmi European Commission. Di sisi lain, konteks perdagangan bilateral UE–AS juga relevan untuk dibandingkan.

Baca juga: Taiwan Perpanjang Insentif Pajak EV hingga 2030

Argumen Keadilan: Setara dengan Fleksibilitas untuk AS

Pemerintah Afrika Selatan menekankan aspek keadilan kebijakan. Jika UE bisa menawarkan opsi yang lebih luwes bagi usaha kecil dan menengah di AS, maka negara berkembang semestinya menerima keringanan serupa.

Argumen ini merujuk pada pernyataan bersama UE–AS pekan sebelumnya. Selain itu, dokumen bertajuk Framework of Reciprocal, Fair, and Balanced Trade Agreement menyebut rencana penyesuaian sejumlah kebijakan keberlanjutan—termasuk CBAM—agar lebih proporsional dan minim beban administrasi.

Adapun konteks kebijakan dagang global yang berbeda-beda dapat dilihat pada dinamika tarif AS–India. Sebagai perbandingan, simak artikel internal tentang dampak tarif tinggi pada strategi domestik India: Tarif 50% AS Berlaku, Modi Dorong Swadeshi & Reformasi.

Risiko pada Daya Saing dan Sektor Terdampak

Dikhawatirkan, CBAM menekan daya saing ekspor Afrika Selatan ke pasar Eropa. Terutama, risiko melemah paling terasa pada komoditas baja, aluminium, semen, pupuk, hidrogen, dan listrik.

Di sisi lain, struktur energi domestik yang masih bergantung pada batu bara membuat biaya penyesuaian karbon lebih berat. Karena itu, masa transisi yang adil sangat dibutuhkan agar industri tidak terpukul.

Menurut data terbaru, sekitar 2,13% dari total ekspor Afrika Selatan ke UE berpotensi terkena dampak langsung CBAM. Selain itu, bila kebijakan berjalan penuh, kontraksi Produk Domestik Bruto (PDB) dapat mencapai 0,62%.

Baca juga: Insentif Pajak EV Taiwan sebagai Instrumen Transisi

Usulan: Akui Kebijakan Karbon Domestik

Selain permintaan keringanan, Pretoria mendorong agar UE mengakui kebijakan karbon domestik yang telah berlaku nasional. Dengan demikian, tarif tambahan perbatasan tidak serta-merta dikenakan pada produk yang sudah membayar biaya karbon di negara asal.

Prinsip pengakuan kebijakan domestik tersebut, pada akhirnya, dapat mencegah pengenaan ganda. Lebih jauh, pendekatan ini mendukung upaya dekarbonisasi yang selaras dengan kemampuan fiskal dan teknologi negara berkembang.

Untuk referensi kebijakan fiskal negara anggota UE, pembaca juga bisa meninjau dinamika ambang PKP di Eropa. Misalnya, Rumania yang menyesuaikan threshold PKP sesuai arahan Uni Eropa: Rumania Naikkan Threshold PKP.

Langkah Lanjut: Dialog dan Penyesuaian Administratif

Ke depan, Afrika Selatan mendorong dialog teknis yang intensif dengan Brussels. Sementara itu, UE diminta mempertimbangkan perampingan beban administrasi CBAM, termasuk tata cara pelaporan yang ramah bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Pada tahap implementasi, penyelarasan jadwal, metodologi pengukuran emisi, serta pengakuan sertifikasi lokal menjadi krusial. Karena itu, peta jalan yang jelas akan menentukan tingkat kepastian pelaku usaha di kedua belah pihak.

Baca juga: Dinamika Tarif & Respons Kebijakan Domestik

Untuk memantau perkembangan resmi, lihat rilis dan pembaruan kebijakan di kanal kebijakan dagang UE. Kunjungi pula sumber eksternal seperti Bloomberg untuk liputan ekonomi global yang relevan.

Pada akhirnya, permintaan keringanan CBAM dari Afrika Selatan menegaskan isu keadilan transisi iklim. Dengan kata lain, fleksibilitas yang proporsional diharapkan menjaga keseimbangan antara target dekarbonisasi dan kelangsungan industri ekspor.

 

Tags: Afrika Selatanaluminiumbajacarbon leakagecarbon tariffCBAMdekarbonisasiEksporEuropean Commissionhidrogenlistriknegara berkembangpajak karbonPerdagangan Internasionalpupuksementransisi energiUKMUni Eropa
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Tarif PPh Emas Bullion 2025 Sesuai PMK 51

Tarif PPh Emas Bullion 2025 Sesuai PMK 51

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version