website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 21 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Rencana Pemerintah Terapkan Bea Keluar Komoditas Tambang Secara Menyeluruh

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 21, 2026
in Nasional
0 0
0
Rencana Pemerintah Terapkan Bea Keluar Komoditas Tambang Secara Menyeluruh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah tengah bersiap memperluas basis penerimaan negara dari sektor hulu melalui restrukturisasi kebijakan ekspor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa otoritas fiskal berencana untuk memungut instrumen bea keluar komoditas tambang terhadap seluruh hasil bumi Indonesia yang dikirim ke pasar luar negeri.

Rencana strategis ini tidak diputuskan sepihak, melainkan telah melalui koordinasi intensif antar-kementerian. Purbaya menjelaskan bahwa draf perluasan pungutan pabean ini sudah didiskusikan secara mendalam dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia guna memastikan kesiapan regulasi di lapangan.

“Nanti dilihat ya kalau bea keluar, across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang,” ujar Purbaya dalam agenda media briefing, Senin (11/5/2026).

Sasar Batu Bara dan Nikel Mulai Juni 2026

Sebagai langkah awal dari ekstensifikasi ini, Kementerian Keuangan saat ini sedang mematangkan formulasi tarif untuk ekspor batu bara dan nikel. Momentum ini dinilai tepat mengingat tren harga kedua komoditas tersebut masih bertahan di level yang cukup tinggi di pasar global.

Baca Juga: Aturan Pajak Baru untuk Pedagang Online di PMK 37/2025

Purbaya menargetkan regulasi teknis yang mengatur tarif royalti tambang serta instrumen pabean untuk batu bara dan nikel ini dapat segera disahkan. Dengan demikian, kebijakan baru tersebut diharapkan bisa langsung diimplementasikan secara efektif mulai Juni 2026 mendatang.

“Dua-duanya kelihatannya diusahakan Juni [penerapan regulasi baru soal tarif royalti tambang dan bea keluar batu bara dan nikel],” kata Menkeu menegaskan batas waktu penyusunan aturan tersebut.

Lebih lanjut, Purbaya menguraikan bahwa penerapan ekstensifikasi pada batu bara memiliki misi krusial untuk mengoptimalkan pendapatan kas negara. Tambahan dana segar tersebut nantinya akan dialokasikan guna menutup lonjakan beban subsidi energi domestik yang terus membengkak.

Di sisi lain, pengenaan fiskal atas ekspor nikel memegang peran proteksi yang berbeda. Kebijakan ini dirancang demi mengamankan pasokan nikel di dalam negeri, mengingat komoditas tersebut merupakan komponen vital dalam mendukung hilirisasi industri baterai serta ekosistem kendaraan listrik nasional.

Menunggu Sinkronisasi dengan Kementerian ESDM

Wacana pengenaan tarif baru untuk batu bara dan nikel sejatinya telah berembus sejak awal tahun 2026. Namun, dinamika penyusunan formulasi membuat kebijakan ekspor atas dua komoditas andalan tersebut belum berhasil dirampungkan secara final hingga pertengahan bulan ini.

Baca Juga: Tax Ratio 2029 Diproyeksi 15,01%, Di Bawah Target Prabowo

Purbaya membocorkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada dasarnya telah memberikan lampu hijau dan menyetujui besaran draf tarif untuk batu bara. Kendati demikian, angka tersebut belum bersifat final karena otoritas fiskal masih harus melakukan sinkronisasi tahap akhir bersama Kementerian ESDM.

Sementara itu, instrumen kepabeanan yang sudah resmi disahkan dan berjalan saat ini adalah pungutan atas ekspor komoditas emas. Seluruh petunjuk teknis serta pemungutan tarifnya telah diatur secara legal melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 80/2025.

Baca Juga: Danantara Siapkan Rp1,5 T Serap Gula Petani

Otoritas fiskal menegaskan tidak akan berhenti pada komoditas batu bara, nikel, dan emas saja dalam memperluas penerimaan pabean. Pemerintah dipastikan tengah membidik berbagai komoditas hasil bumi lainnya untuk ikut dimasukkan ke dalam daftar objek pungutan pabean ekspor, meski Menkeu Purbaya belum bersedia merinci lebih jauh daftar komoditas yang dimaksud.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Insentif Pajak Daerah Didorong untuk Tarik Investasi

Insentif Pajak Daerah Didorong untuk Tarik Investasi

May 21, 2026
Rencana Pemerintah Terapkan Bea Keluar Komoditas Tambang Secara Menyeluruh

Rencana Pemerintah Terapkan Bea Keluar Komoditas Tambang Secara Menyeluruh

May 21, 2026
Menkeu Purbaya Optimis Penerimaan Pajak Kuartal II/2026 Tumbuh Positif

Menkeu Purbaya Optimis Penerimaan Pajak Kuartal II/2026 Tumbuh Positif

May 21, 2026
Suket PP 55/2022, UMKM Masih Kena Potong PPh 23?

Suket PP 55/2022, UMKM Masih Kena Potong PPh 23?

May 20, 2026

Recent News

Insentif Pajak Daerah Didorong untuk Tarik Investasi

Insentif Pajak Daerah Didorong untuk Tarik Investasi

May 21, 2026
Rencana Pemerintah Terapkan Bea Keluar Komoditas Tambang Secara Menyeluruh

Rencana Pemerintah Terapkan Bea Keluar Komoditas Tambang Secara Menyeluruh

May 21, 2026
Menkeu Purbaya Optimis Penerimaan Pajak Kuartal II/2026 Tumbuh Positif

Menkeu Purbaya Optimis Penerimaan Pajak Kuartal II/2026 Tumbuh Positif

May 21, 2026
Suket PP 55/2022, UMKM Masih Kena Potong PPh 23?

Suket PP 55/2022, UMKM Masih Kena Potong PPh 23?

May 20, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version