website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 25 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Permohonan pengembalian pajak daerah dapat ‘menyesatkan’ warga – UKSA

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 25, 2026
in Internasional
0 0
0
Permohonan pengembalian pajak daerah dapat ‘menyesatkan’ warga – UKSA
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Klaim Dewan Kota Wandsworth di London bagian barat daya yang menyatakan telah membekukan pajak dewan selama empat tahun berturut-turut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat.

Otoritas Statistik Inggris (UK Statistics Authority/UKSA) secara resmi menyampaikan kritik tersebut melalui surat kepada dewan, menyusul berbagai materi promosi yang dirilis dalam bentuk video, selebaran, hingga siaran pers.

“Kami menduga masyarakat akan mengartikan istilah ‘dibekukan’ sebagai tidak ada kenaikan pada total tagihan pajak daerah mereka.”

— UK Statistics Authority

Dalam komunikasinya, Dewan Wandsworth menyatakan bahwa mereka membekukan pajak dewan untuk tahun keempat sejak Partai Buruh memimpin wilayah tersebut pada 2022. Namun, UKSA menilai informasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

Pasalnya, meskipun tarif pajak untuk layanan umum tidak dinaikkan, terdapat kenaikan pungutan lain, seperti kontribusi untuk layanan perawatan sosial yang meningkat sebesar 2% pada tahun fiskal terakhir.

Baca Juga: Seruan Cabut Ancaman Penjara bagi Penunggak Pajak Daerah

Komunikasi Dinilai Kurang Transparan

Ketua Sementara UKSA, Penny Young, dalam suratnya menyatakan bahwa klaim pembekuan pajak tersebut tidak memenuhi standar penggunaan statistik dan data untuk kepentingan publik.

Menurutnya, masyarakat berpotensi memahami istilah “dibekukan” sebagai tidak adanya kenaikan total tagihan pajak, padahal pada kenyataannya terdapat komponen lain yang menyebabkan jumlah pembayaran tetap meningkat.

Selain kenaikan pungutan untuk layanan sosial, total tagihan pajak daerah warga juga dipengaruhi oleh kebijakan dari Otoritas London Raya (Greater London Authority/GLA) yang turut menaikkan penerimaan pajak di wilayah tersebut.

UKSA menilai bahwa Dewan Wandsworth belum cukup jelas dalam menjelaskan komposisi kenaikan tersebut dalam materi komunikasinya kepada publik.

Baca Juga: Kondisi Geopolitik Tak Menentu, Pajak Tetap Harus Optimal

Dewan Kota Siap Evaluasi Komunikasi

Menanggapi kritik tersebut, juru bicara Dewan Wandsworth menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menjelaskan bahwa pembekuan hanya berlaku pada unsur utama pajak dewan.

Meski demikian, dewan mengakui akan mempertimbangkan masukan dari UKSA untuk memperbaiki komunikasi publik di masa mendatang agar lebih transparan dan mudah dipahami oleh warga.

Di sisi lain, Partai Buruh Wandsworth tetap menegaskan bahwa mereka berhasil menjaga tarif pajak dewan pada level rendah, bahkan disebut sebagai yang terendah di negara tersebut.

Mereka juga menyatakan kebanggaannya atas kebijakan pembekuan pajak yang telah berjalan selama empat tahun terakhir, meskipun terdapat penyesuaian pada komponen lain.

Baca Juga: Ada Voucer & Cashback untuk Pembayar Pajak Kendaraan

Pentingnya Transparansi Pajak ke Publik

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam komunikasi kebijakan pajak kepada masyarakat. Informasi yang tidak lengkap atau berpotensi menimbulkan persepsi keliru dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

UKSA menegaskan bahwa setiap klaim terkait kebijakan publik harus disampaikan secara akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, terutama ketika berkaitan dengan beban keuangan masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada pencapaian kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa komunikasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi yang dialami oleh warga secara keseluruhan.

Sumber Terkait:

  • UK Statistics Authority
  • UK Government – Council Tax
  • Greater London Authority
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Pajak Reklame Melonjak Tajam, Pengusaha Ancam Tempuh Jalur Hukum

Pajak Reklame Melonjak Tajam, Pengusaha Ancam Tempuh Jalur Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Hadiah Lebaran, Pemprov Adakan Diskon Pajak Kendaraan hingga 30 Persen

Hadiah Lebaran, Pemprov Adakan Diskon Pajak Kendaraan hingga 30 Persen

March 25, 2026
WP Rajin Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan Hadiah Umrah

WP Rajin Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan Hadiah Umrah

March 25, 2026
Mesir Rilis 33 Insentif Pajak, Pangkas Tarif hingga Permudah Restitusi

Mesir Rilis 33 Insentif Pajak, Pangkas Tarif hingga Permudah Restitusi

March 25, 2026
Pajak Reklame Melonjak Tajam, Pengusaha Ancam Tempuh Jalur Hukum

Pajak Reklame Melonjak Tajam, Pengusaha Ancam Tempuh Jalur Hukum

March 25, 2026

Recent News

Hadiah Lebaran, Pemprov Adakan Diskon Pajak Kendaraan hingga 30 Persen

Hadiah Lebaran, Pemprov Adakan Diskon Pajak Kendaraan hingga 30 Persen

March 25, 2026
WP Rajin Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan Hadiah Umrah

WP Rajin Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan Hadiah Umrah

March 25, 2026
Mesir Rilis 33 Insentif Pajak, Pangkas Tarif hingga Permudah Restitusi

Mesir Rilis 33 Insentif Pajak, Pangkas Tarif hingga Permudah Restitusi

March 25, 2026
Pajak Reklame Melonjak Tajam, Pengusaha Ancam Tempuh Jalur Hukum

Pajak Reklame Melonjak Tajam, Pengusaha Ancam Tempuh Jalur Hukum

March 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version