website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 4 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 4, 2026
in Internasional
0 0
0
Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON – Pernyataan Musim Semi (Spring Statement) yang disampaikan Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves memberikan kabar yang relatif melegakan bagi para wajib pajak. Dalam pernyataan tersebut, pemerintah tidak mengumumkan adanya kenaikan tarif pajak baru pada tahun ini.

Meski demikian, para ekonom mengingatkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak terlalu cepat merasa lega. Walaupun tarif pajak tidak dinaikkan secara langsung, beban pajak secara keseluruhan tetap diperkirakan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

“Tidak ada kenaikan pajak baru hari ini, tetapi bukan berarti beban pajak masyarakat tidak akan meningkat.”

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kenaikan tersebut adalah kebijakan fiscal drag. Kebijakan ini terjadi ketika batas penghasilan yang dikenakan tarif pajak tertentu tidak disesuaikan dengan inflasi atau pertumbuhan upah.

Akibatnya, seiring meningkatnya pendapatan masyarakat dari waktu ke waktu, semakin banyak individu yang secara otomatis masuk ke dalam kelompok tarif pajak yang lebih tinggi.

Dalam Anggaran terakhir, pemerintah memperpanjang kebijakan pembekuan batas tarif pajak hingga tahun 2031. Kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan tanpa perlu menaikkan tarif pajak secara resmi.

Baca Juga: Pajak bagi Penghuni Van Dikhawatirkan Memaksa Mereka Kembali ke Pinggir Jalan

Beban Pajak Diproyeksikan Mencapai Rekor

Perkiraan ekonomi terbaru yang dirilis pada Selasa menunjukkan bahwa beban pajak Inggris yaitu proporsi pendapatan nasional yang masuk ke kas pemerintah diperkirakan akan meningkat hingga mencapai sekitar 38% pada tahun 2031.

Angka tersebut merupakan salah satu tingkat beban pajak tertinggi dalam sejarah modern Inggris.

Selain kebijakan pembekuan batas tarif pajak, sejumlah faktor ekonomi global juga berpotensi memengaruhi arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan.

Perkiraan ekonomi ini diselesaikan hanya beberapa hari sebelum terjadinya serangan terhadap Iran yang menyebabkan lonjakan harga energi di pasar internasional.

Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian baru mengenai prospek ekonomi global dan stabilitas harga energi.

Jika volatilitas harga energi berlangsung dalam waktu lama, sejumlah ekonom menilai pemerintah kemungkinan akan kesulitan untuk mengakhiri pembekuan fuel duty atau pajak bahan bakar pada Anggaran berikutnya.

Baca Juga: Peningkatan Pajak Membantu Inggris Mencapai Surplus Januari Tertinggi

Risiko Fiskal dan Tekanan Belanja

Selain faktor energi, risiko lain juga datang dari inflasi yang lebih tinggi, kemungkinan kenaikan suku bunga, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Kondisi tersebut berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah dan mempersulit upaya untuk menjaga keseimbangan anggaran.

Rachel Reeves sebelumnya menetapkan aturan fiskal bahwa pemerintah hanya boleh berutang untuk investasi jangka panjang, bukan untuk menutup pengeluaran rutin negara.

Namun jika tekanan ekonomi meningkat, pemerintah berpotensi menghadapi dilema antara mempertahankan disiplin fiskal atau meningkatkan pengeluaran publik.

Lembaga peramal resmi pemerintah, Office for Budget Responsibility (OBR), juga memperingatkan adanya sejumlah risiko tambahan dalam beberapa tahun ke depan.

Di antaranya adalah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk sektor pertahanan serta layanan kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Tantangan Produktivitas dan Pertumbuhan

Faktor lain yang turut memengaruhi kondisi fiskal adalah tingkat produktivitas sektor publik. Beberapa layanan publik utama, termasuk NHS dan sistem peradilan, dinilai masih belum kembali ke tingkat efisiensi sebelum pandemi.

Meskipun beberapa sektor mulai menunjukkan perbaikan, sejumlah analis menilai asumsi pemerintah mengenai peningkatan produktivitas masih terlalu optimistis.

Jika produktivitas tidak meningkat sesuai perkiraan, pemerintah kemungkinan harus mencari tambahan dana hingga miliaran pound hanya untuk mempertahankan layanan publik yang ada.

Secara teoritis, solusi paling ideal adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat karena pertumbuhan ekonomi yang kuat akan meningkatkan penerimaan pajak secara otomatis.

Namun pemerintah juga mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperbaiki prospek pertumbuhan ekonomi Inggris dalam jangka menengah.

Melalui Spring Statement ini, pemerintah berupaya menunjukkan bahwa kondisi keuangan publik tetap berada pada jalur yang stabil. Meski demikian, berbagai risiko ekonomi global membuat prospek kebijakan pajak ke depan tetap menjadi perhatian bagi pemerintah maupun para wajib pajak.

Sumber Terkait:

  • UK Government – Spring Statement
  • Office for Budget Responsibility (OBR)
  • UK Government – Income Tax Rates
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Revisi Perda Disepakati, Pemkab Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Revisi Perda Disepakati, Pemkab Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Dewan menyetujui kenaikan pajak terendah dalam 18 tahun.

Dewan menyetujui kenaikan pajak terendah dalam 18 tahun.

March 4, 2026
Selat Hormuz Diblokade, RI Alihkan Keran Impor Minyak ke AS dan Afrika

Selat Hormuz Diblokade, RI Alihkan Keran Impor Minyak ke AS dan Afrika

March 4, 2026
Tembus 5,14 Juta Pelapor, Kepatuhan Lapor SPT Tahunan via Coretax Makin Melesat

Status SPT Kurang atau Lebih Bayar? Wajib Pajak Dilarang Pakai Coretax Form

March 4, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

5,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2025 via Coretax, Orang Pribadi Mendominasi

March 4, 2026

Recent News

Dewan menyetujui kenaikan pajak terendah dalam 18 tahun.

Dewan menyetujui kenaikan pajak terendah dalam 18 tahun.

March 4, 2026
Selat Hormuz Diblokade, RI Alihkan Keran Impor Minyak ke AS dan Afrika

Selat Hormuz Diblokade, RI Alihkan Keran Impor Minyak ke AS dan Afrika

March 4, 2026
Tembus 5,14 Juta Pelapor, Kepatuhan Lapor SPT Tahunan via Coretax Makin Melesat

Status SPT Kurang atau Lebih Bayar? Wajib Pajak Dilarang Pakai Coretax Form

March 4, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

5,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2025 via Coretax, Orang Pribadi Mendominasi

March 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version