website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 16 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Soroti Kebocoran Dana Desa, Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Benteng Ekonomi

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Didanai Pajak, Prabowo Klaim MBG Serap 1 Juta Tenaga Kerja Nasional!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan sorotan tajam terhadap efektivitas penyaluran dana desa yang selama ini dinilai belum sepenuhnya optimal. Maraknya kasus penyelewengan oleh oknum pejabat desa menjadi catatan kritis pemerintah dalam mengevaluasi tata kelola anggaran yang seharusnya menyejahterakan rakyat di akar rumput.

Menurut Kepala Negara, indikasi kebocoran anggaran terlihat dari banyaknya kepala desa yang tersandung kasus hukum. Fenomena ini menyebabkan dana besar yang digelontorkan pemerintah pusat tidak berdampak signifikan terhadap perputaran ekonomi warga desa.

Baca Juga: Pajak Daerah Coventry Akan Naik Lebih Rendah dari Perkiraan

“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak sekali kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum,” ujar Prabowo di Jakarta, Senin (16/2/2026).

“Kami akan beri bunga yang sangat mudah, sangat ringan untuk mereka. Semua barang subsidi akan punya akses, rakyat akan punya akses langsung sehingga tidak ada penyelewengan, tidak ada kebocoran.”

— Prabowo Subianto, Presiden RI

Koperasi Merah Putih Sebagai Solusi

Sebagai langkah strategis memutus mata rantai penyelewengan, pemerintah akan memaksimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih. Lembaga ini didesain tidak hanya sebagai pusat ekonomi, tetapi juga ekosistem logistik lengkap yang memiliki gudang, cold storage, gerai ritel, layanan farmasi, hingga klinik kesehatan.

Lebih jauh, koperasi ini akan difungsikan untuk menyalurkan pembiayaan mikro (microfinancing) guna memberantas praktik rentenir yang kerap menjerat masyarakat desa. Prabowo menegaskan bahwa akses terhadap barang subsidi akan disalurkan langsung melalui koperasi untuk menutup celah korupsi.

Baca Juga: Optimalkan PKB, Pemda Turunkan Samsat Keliling untuk Layani WP

Hingga saat ini, tercatat sekitar 30.000 Koperasi Desa Merah Putih telah terbangun. Pemerintah menargetkan ratusan unit tambahan akan rampung dan siap beroperasi penuh dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.

Peran Vital sebagai Offtaker dan Suplier Gizi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan mekanisme kerja koperasi ini dalam menyerap hasil produksi petani. Koperasi diposisikan sebagai offtaker (penjamin pembeli) utama bagi usaha rakyat.

“Kalau tidak bisa ditampung oleh pasar, koperasi desa yang akan berfungsi sebagai offtaker. Gabah, kalau tidak sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah maka koperasi desa akan bekerja sama dengan Bulog,” jelas Zulhas.

Baca Juga: Tilap Uang Negara, Direktur PT HMR Diseret ke Kejaksaan Gara-gara Tak Setor PPN

Selain menjaga stabilitas harga panen, Koperasi Desa Merah Putih juga diberi mandat strategis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi akan berperan sebagai pemasok bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bersinergi dengan BUMDes dan UMKM setempat.

Integrasi Program: Koperasi Desa dipastikan menjadi pemasok utama untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), memberdayakan ekonomi lokal secara langsung.


Sumber Terkait:

  • Sekretariat Kabinet RI
  • Kementerian Desa PDTT
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Tolak usulan pajak liburan di Inggris, para pengusaha sektor perhotelan mendesak.

Tolak usulan pajak liburan di Inggris, para pengusaha sektor perhotelan mendesak.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Bidik Tax Ratio 12%, Purbaya Perintahkan DJP Benahi Kinerja!

Waspada! DJP Bongkar 6 Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Jangan Asal Klik File APK

February 16, 2026
Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

February 16, 2026
Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

February 16, 2026
Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

February 16, 2026

Recent News

Bidik Tax Ratio 12%, Purbaya Perintahkan DJP Benahi Kinerja!

Waspada! DJP Bongkar 6 Modus Penipuan Pajak via WhatsApp, Jangan Asal Klik File APK

February 16, 2026
Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

Ingat! Dipotong Pajak Bukan Berarti Bebas Lapor, Simak Penjelasan DJP

February 16, 2026
Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

Pajak daerah Coventry akan naik lebih rendah dari perkiraan.

February 16, 2026
Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Publik Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

February 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version