JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan sorotan tajam terhadap efektivitas penyaluran dana desa yang selama ini dinilai belum sepenuhnya optimal. Maraknya kasus penyelewengan oleh oknum pejabat desa menjadi catatan kritis pemerintah dalam mengevaluasi tata kelola anggaran yang seharusnya menyejahterakan rakyat di akar rumput.
Menurut Kepala Negara, indikasi kebocoran anggaran terlihat dari banyaknya kepala desa yang tersandung kasus hukum. Fenomena ini menyebabkan dana besar yang digelontorkan pemerintah pusat tidak berdampak signifikan terhadap perputaran ekonomi warga desa.
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak sekali kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum,” ujar Prabowo di Jakarta, Senin (16/2/2026).
“Kami akan beri bunga yang sangat mudah, sangat ringan untuk mereka. Semua barang subsidi akan punya akses, rakyat akan punya akses langsung sehingga tidak ada penyelewengan, tidak ada kebocoran.”
— Prabowo Subianto, Presiden RI
Koperasi Merah Putih Sebagai Solusi
Sebagai langkah strategis memutus mata rantai penyelewengan, pemerintah akan memaksimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih. Lembaga ini didesain tidak hanya sebagai pusat ekonomi, tetapi juga ekosistem logistik lengkap yang memiliki gudang, cold storage, gerai ritel, layanan farmasi, hingga klinik kesehatan.
Lebih jauh, koperasi ini akan difungsikan untuk menyalurkan pembiayaan mikro (microfinancing) guna memberantas praktik rentenir yang kerap menjerat masyarakat desa. Prabowo menegaskan bahwa akses terhadap barang subsidi akan disalurkan langsung melalui koperasi untuk menutup celah korupsi.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 30.000 Koperasi Desa Merah Putih telah terbangun. Pemerintah menargetkan ratusan unit tambahan akan rampung dan siap beroperasi penuh dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Peran Vital sebagai Offtaker dan Suplier Gizi
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan mekanisme kerja koperasi ini dalam menyerap hasil produksi petani. Koperasi diposisikan sebagai offtaker (penjamin pembeli) utama bagi usaha rakyat.
“Kalau tidak bisa ditampung oleh pasar, koperasi desa yang akan berfungsi sebagai offtaker. Gabah, kalau tidak sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah maka koperasi desa akan bekerja sama dengan Bulog,” jelas Zulhas.
Selain menjaga stabilitas harga panen, Koperasi Desa Merah Putih juga diberi mandat strategis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi akan berperan sebagai pemasok bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bersinergi dengan BUMDes dan UMKM setempat.
Integrasi Program: Koperasi Desa dipastikan menjadi pemasok utama untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), memberdayakan ekonomi lokal secara langsung.















