MANILA – Pemerintah Filipina tengah menimbang opsi strategis untuk memberikan relaksasi fiskal bagi industri tekstil dan garmen nasional. Salah satu wacana yang menguat adalah pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) guna mendongkrak daya saing produk lokal di kancah global.
Sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina, Cristina Roque, mengungkapkan bahwa para pelaku industri garmen saat ini tengah “tercekik” oleh kenaikan biaya produksi. Situasi ini diperparah dengan ketatnya persaingan harga dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
“Salah satu proposal yang mereka sampaikan ialah pengurangan PPN agar sebanding dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, di mana perusahaan dikenai pajak yang jauh lebih rendah sehingga biaya juga lebih rendah.”
— Cristina Roque, Sekretaris DTI Filipina
Sebagai perbandingan, tarif PPN di Filipina saat ini dipatok sebesar 12%, angka yang tergolong tinggi di kawasan regional. Sementara itu, Thailand hanya mengenakan tarif 7% dan Singapura 9%. Malaysia menggunakan skema Pajak Penjualan dan Jasa (SST) dengan tarif penjualan 10%. Indonesia sendiri menerapkan tarif PPN 11% (dengan tarif khusus 12% untuk barang mewah tertentu).
Ketimpangan tarif inilah yang mendorong asosiasi garmen lokal meminta intervensi pemerintah. Dukungan fiskal dinilai krusial untuk menekan harga jual produk agar tetap kompetitif dan terjangkau di pasar.
Alternatif Insentif Lewat ‘CREATE MORE’
Menanggapi usulan tersebut, Roque menyatakan bahwa pemerintah sedang mempelajarinya secara mendalam. Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini pelaku usaha sebenarnya sudah bisa memanfaatkan fasilitas dalam Undang-Undang Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE).
Beleid ini menawarkan “angin segar” berupa pengurangan biaya operasional yang signifikan. Proyek baru atau anak usaha garmen yang terdaftar dapat menikmati pengurangan 100% untuk biaya listrik dan potongan 50% untuk biaya tenaga kerja langsung.
Insentif Ekspor: “Perusahaan yang berorientasi ekspor, dengan minimal 70% penjualan ke pasar global, juga berhak mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.”
Selain instrumen pajak, pemerintah Filipina juga menyiapkan langkah non-fiskal. DTI akan menggandeng Land Bank of the Philippines dan Development Bank of the Philippines (DBP) untuk menyediakan skema pembiayaan fleksibel guna modernisasi mesin dan otomatisasi produksi.
Di sisi sumber daya manusia, pemerintah mendorong Otoritas Pendidikan dan Pengembangan Keterampilan Teknis (TESDA) untuk memperbanyak program pelatihan vokasi. Tujuannya jelas: mencetak lebih banyak penjahit dan teknisi mesin andal untuk menopang produktivitas industri.














