website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Didanai Pajak Rp335 T, Makan Bergizi Gratis Sasar 82,9 Juta Warga Tahun Ini

Johannes Albert by Johannes Albert
January 8, 2026
in Nasional
0 0
0
Inflasi Pangan Naik, BGN Dorong Dapur MBG Perbanyak Variasi Menu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menyentuh angka 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2026. Target ambisius ini ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis pengentasan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan progres signifikan di lapangan. Per hari ini, program MBG telah berhasil disalurkan kepada 55 juta penerima manfaat. Capaian ini didukung oleh infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terbangun sebanyak kurang lebih 19.000 unit di berbagai daerah.

Baca Juga: Belum Punya NPWP Tapi Dapat SP2DK? Ini Hak dan Batas Waktu Tanggapan WP

Untuk mencapai target penuh di akhir tahun, pemerintah akan terus menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung. “Target di 2026 harus selesai, kurang lebih akan ada sekitar 35.000 SPPG yang akan melayani 82,9 juta penerima manfaat,” ujar Prasetyo, dikutip Rabu (7/1/2026).

“Puluhan juta anak-anak Indonesia berangkat sekolah tanpa makan pagi. Banyak juga makan mereka hanya nasi dengan daun-daun.”

— Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia

Anggaran Jumbo dan Target Zero Defect

Keseriusan pemerintah dalam program ini tercermin dari lonjakan alokasi anggaran yang signifikan. Sebagai informasi, anggaran MBG tahun 2026 dipatok sebesar Rp335 triliun. Angka ini naik berkali lipat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp71 triliun. Lonjakan ini menuntut pengawasan penggunaan uang pajak yang lebih ketat.

Baca Juga: Mau Zakat Jadi Pengurang Pajak? Pastikan Buktinya Sesuai PMK 114/2025

Dalam taklimatnya di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Presiden Prabowo menyoroti urgensi program ini. Ia mengklaim sekitar 20% hingga 30% anak-anak Indonesia masih terjebak dalam kondisi kekurangan gizi, stunting, hingga pertumbuhan fisik yang tidak normal akibat asupan nutrisi yang minim.

Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminimalisir segala bentuk potensi penyimpangan. Prinsip “zero defect” menjadi mandat utama dalam pengelolaan dana jumbo tersebut demi memastikan setiap rupiah uang pajak rakyat kembali menjadi nutrisi bagi anak bangsa.

Mandat Presiden: “Langkah demi langkah, pengawasan demi pengawasan terus kita lakukan. Kita harapkan zero defect, itu yang harus kita capai.”

Dengan intervensi negara melalui program MBG, pemerintah optimis dapat memutus mata rantai stunting yang selama ini menjadi penghambat kualitas generasi masa depan Indonesia.


Sumber Terkait:

  • Kementerian Sekretariat Negara RI
  • Informasi APBN & Anggaran Negara – Kemenkeu
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Bidik Pajak Daerah Rp1,3 T di 2026, Pemkot Pekanbaru Fokus Perkuat Data Objek Pajak

Bidik Pajak Daerah Rp1,3 T di 2026, Pemkot Pekanbaru Fokus Perkuat Data Objek Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version