JAKARTA — Dalam Sidang Tahunan MPR 2025 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani menyamakan relasi antara aspirasi, anggaran, dan aturan sebagai “cinta segitiga” yang kerap rumit, namun tetap harus dicari jalan keluarnya demi rakyat, Jumat (15/8/2025).
“Serumit apapun ‘cinta segitiga’ itu, kita harus mampu mencari jalan keluar. Meski kadang pahit atau mengecewakan, kita harus bangkit dan melangkah maju.”— Puan Maharani, Ketua DPR RI
Apresiasi Respons Cepat, Tapi Perlu Perencanaan Matang
Puan menegaskan bahwa kekuasaan bukan untuk menakut-nakuti rakyat, melainkan sarana menyelesaikan persoalan publik. Ia mengapresiasi respons cepat pemerintah pada sejumlah isu, mulai dari pencabutan izin tambang di Geopark Raja Ampat, penyelesaian sengketa batas wilayah Aceh–Sumatera Utara, hingga kebijakan harga pembelian gabah yang menguntungkan petani. Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa idealnya kebijakan lahir dari perencanaan yang matang dan terstruktur.
Dari Aspirasi ke Implementasi Nyata
Menurut Puan, tugas legislatif dan eksekutif tak berhenti pada penyerapan aspirasi; yang terpenting adalah realisasi di lapangan. Ia mengakui proses pengambilan keputusan kerap memakan waktu sehingga masyarakat harus menunggu penyelesaian masalah. Dengan dukungan birokrasi, anggaran, potensi alam, dan kewenangan, publik berharap negara hadir cepat dan konkret.
Puan mendorong perumusan kebijakan yang kian berbasis data dan kajian dampak. Respons cepat yang telah berjalan perlu diikuti implementasi konsisten dan terukur, dengan kunci koordinasi lintas K/L serta sinkronisasi dengan pemda.
Transparansi & Kolaborasi sebagai Kunci
Puan menilai transparansi dan komunikasi kebijakan yang jelas dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mengurangi kesalahpahaman saat kebijakan dijalankan. Kolaborasi DPR–pemerintah perlu terus diperkuat agar aspirasi publik tersambung dengan anggaran dan aturan secara proporsional.
Agenda dan dokumen Sidang Tahunan dapat diakses pada laman resmi MPR RI.