JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meningkatkan penerimaan pajak nasional secara signifikan.
Target yang dibebankan tidak kecil. Pemerintah membidik tambahan tax ratio sebesar 6% dari produk domestik bruto (PDB). Dengan asumsi PDB Indonesia mencapai Rp25.000 triliun, potensi tambahan penerimaan pajak tersebut setara dengan sekitar Rp1.500 triliun per tahun.
“Enam persen itu kelihatannya kecil, tapi maknanya besar. Enam persen dari Rp25.000 triliun itu Rp1.500 triliun. Kita bisa dapat dan seharusnya dapat setiap tahun.”
— Hashim Djojohadikusumo
Menurut Hashim, tambahan penerimaan pajak tersebut bukan berasal dari penambahan beban pajak baru, melainkan dari perbaikan sistem perpajakan dan peningkatan kinerja aparat pajak serta bea cukai.
APBN Berpeluang Berbalik Surplus
Hashim menilai apabila aparat perpajakan dan kepabeanan bekerja secara optimal dan profesional, maka postur APBN Indonesia dapat berbalik dari defisit menjadi surplus. Saat ini, defisit APBN masih berada di kisaran 2%–3% dari PDB.
“Kalau aparat pajak dan bea cukai bekerja dengan benar, Indonesia bukan negara defisit. Indonesia negara surplus, negara kaya.”
Ia bahkan menilai, dengan penerimaan pajak yang kuat, Indonesia berpotensi menjadi negara dengan kapasitas fiskal besar dan mampu memberikan bantuan ke negara lain.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan target ambisius agar APBN Indonesia tidak lagi mengalami defisit paling lambat pada 2027 atau 2028.
“Saya ingin berdiri di podium ini menyampaikan bahwa kita berhasil memiliki APBN tanpa defisit,” ujar Prabowo dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026.















